Tiga Pria ini Curi Sepeda Motor Wisatawan Asing di Mandalika Lombok
Sepeda motor dicuri saat korban bakar ikan di pinggir pantai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah meringkus tiga pencuri sepeda motor wisatawan asing saat berlibur di Pantai Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.
Sebelumnya, sepeda motor seorang wisatawan asing berkewarganegaraan Finlandia atas nama Nella Iris Onerva Taarasti (30) dicuri oleh pelaku pada Sabtu (29/10/2022) pukul 21.30 Wita di Pantai Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga: Penyebar Video Call Mesum YouTuber Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara
1. Korban memarkir kendaraan di pinggir pantai
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama menjekaskan kronologis kejadian pencurian tersebut. Kejadian bermula saat korban menuju Pantai Kuta, Mandalika, menggunakan sepeda motor untuk acara api unggun dan bakar ikan bersama teman-temannya.
Korban memarkirkan sepeda motornya di dekat pantai. Sesampainya di lokasi korban bersama teman temannya memulai kegiatan sambil bermain gitar dan bernyanyi.
"Berselang beberapa saat, teman korban diberitahukan bahwa sepeda motor yang ia gunakan sudah tidak ada di tempat semula, sehingga kemudian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika," terang Redho dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Video Call Mesum YouTuber Lombok