112 Ribu Gen Z di NTB Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024 

Dinas Dukcapil didorong segera lakukan perekaman E-KTP

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menyebutkan sebanyak 112 ribu Generasi Z atau anak yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024, terancam kehilangan hak pilih di Pemilu 2024. KPU kabupaten/kota telah diminta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk perekaman E-KTP bagi calon pemilih pemula tersebut.

"Ini yang kita dorong Pemda melalui Dukcapil untuk bisa memprogramkan secepatnya program menyelesaikan orang-orang yang belum punya E-KTP. Kalau gak punya e-KTP, bagaimana nanti membuktikan dia pemilih. Kalau gak punya E-KTP, maka gak bisa memilih," kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud dikonfirmasi di Mataram, Senin (31/7/2023).

1. Terdaftar di DPT tapi belum punya E-KTP

112 Ribu Gen Z di NTB Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024 Ilustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Gen Z merupakan generasi yang lahir pada 1997 - 2012. Mereka sekarang berusia 11 - 26 tahun. Suhardi menjelaskan 112 ribu Gen Z tersebut telah dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Namun, mereka belum punya E-KTP, sehingga rentan kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024.

Biasanya, kata Suhardi, apabila mereka sudah melakukan perekaman E-KTP maka akan tercatat di Kartu Keluarga (KK). Tetapi ratusan Gen Z tersebut masih belum melakukan perekaman E-KTP, sehingga perlu segera ditindaklanjuti Dinas Dukcapil kabupaten/kota.

Baca Juga: Tanpa Dukungan Projo, PDIP NTB Optimis Menangkan Ganjar Pranowo

2. Data by name by address per TPS

112 Ribu Gen Z di NTB Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024 Ilustrasi (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Suhardi menjelaakan data sebanyak 112 ribu Gen Z yang belum punya E-KTP sudah tercatat by name by address per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga, KPU kabupaten/kota telah didorong berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil di 10 kabupaten/kota yang ada di NTB.

"Tinggal ditindaklanjuti saja karena data ini sudah berbasis TPS. Tinggal dikoordinasikan dengan lurah, camat dan Dukcapil. Persoalan ini harus tuntas supaya hak pilih pemilih pemula ini bisa digunakan pada hari H pencoblosan," ujarnya.

3. Jumlah pemilih di NTB sebanyak 3,9 juta orang

112 Ribu Gen Z di NTB Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024 Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2014 di provinsi NTB. (dok. KPU NTB)

KPU NTB telah menetapkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 di NTB sebanyak 16.243 TPS. Tersebar di 1.166 desa/kelurahan pada 117 kecamatan di NTB. Jumlah TPS terbanyak berada di Lombok Timur sebanyak 4.010 TPS. Kemudian Lombok Tengah sebanyak 3.316 TPS, Lombok Barat 2.207 TPS, Bima 1.588 TPS, Sumbawa 1.534 TPS, Kota Mataram 1.248 TPS, Dompu 755 TPS, Lombok Utara 749 TPS, Sumbawa Barat 432 TPS, dan Kota Bima 404 TPS.

KPU NTB juga telah menetapkan DPT sebanyak 3.918.291 orang. Jumlah pemilih terbanyak berada di Kabupaten Lombok Timur mencapai 985.385 orang. Kemudian Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 772.406 pemilih, dan Lombok Barat 517.819 pemilih.

Selanjutnya, Bima 376.525 pemilih, Sumbawa 367.987 pemilih dan Kota Mataram 315.549 pemilih. Sedangkan 4 kabupaten lainnya, dengan rincian Dompu 184.460 pemilih, Lombok Utara 183.391 pemilih, Kota Bima 112.347 pemilih dan Sumbawa Barat 102.442 pemilih.

Baca Juga: NTB Klaim Kemenkeu Masih Kurang Setor Royalti Tambang Rp148 Miliar 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya