Terungkap! Motif Pria di Lombok yang Digorok Tetangga saat Tidur
Pelaku menduga korban memberikannya air bekas mandikan mayat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap terduga pelaku pembunuhan inisial S (32) yang menggorok leher korban inisial DI (26) di Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Rabu (15/3/2023). Korban digorok di bagian leher oleh terduga pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama mengatakan terduga pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki dendam kepada korban.
"Mengingat enam tahun yang lalu terduga pelaku diberi air minum yang diduga oleh pelaku merupakan air bekas mandikan mayat. Sehingga pelaku sering sakit tenggorokan, serta sering di-bully oleh korban dan rekan-rekan korban," ungkap Redho.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Tambang Pasir Besi, ini Jumlah Harta Kadis ESDM NTB!
1. Terduga pelaku menganiaya korban saat tertidur
Redho menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut. Pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 09.00 Wita, terduga pelaku datang bertamu ke rumah korban. Ia diterima oleh kakak korban inisial DS yang sekaligus sebagai saksi.
Kakak korban kemudian pergi membuatkan kopi untuk S. Ketika kakak korban sedang mempersiapkan kopi di dapur, tiba-tiba tanpa diketahui, terduga pelaku S masuk ke kamar korban dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu sedang tertidur.
Baca Juga: Warga Gili Trawangan Tuntut Hapus HPL, ini Tanggapan Gubernur NTB!