TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terancam Jadi BPR, Bank NTB Jajaki KUB Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun  

NTB lakukan penjajakan dengan tiga bank daerah

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - PT. Bank NTB Syariah terancam turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR) apabila tidak mampu memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun hingga 2024 mendatang. Pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun itu berdsarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma menyebutkan saat ini modal inti Bank NTB Syariah baru sekitar Rp1,5 triliun. Artinya, masih ada kekurangan modal inti sebesar Rp1,5 triliun lagi. Untuk memenuhi kekurangan modal inti, Pemprov NTB dan Pemda kabupaten/kota tidak punya kemampuan modal, sehingga salah satu solusi yang diambil lewat Kelompok Usaha Bersama (KUB).

"Sehingga salah satunya yang memungkinkan lewat Kelompok Usaha Bersama (KUB). Kita bergabung dengan bank pembangunan daerah yang sudah punya modal inti di atas Rp3 triliun," kata Wirajaya dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Target 100.000 Penonton WSBK, Gubernur Minta Tiket Pelajar Rp25 Ribu

1. NTB lakukan penjajakan dengan tiga bank daerah

Kantor Utama Bank NTB Syariah yang sedang dalam proses pembangunan di Jalan Udayana Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wirajaya mengungkapkan NTB sedang menjajaki KUB dengan tiga bank pembangunan daerah. Yaitu, Bank Jabar Banten (BJB), Bank DKI dan Bank Jatim. Ketiga bank milik daerah itu, modal intinya rata-rata di atas Rp6 triliun.

Misalnya, BJB telah memiliki modal inti sebesar Rp12 triliun, Bank DKI dan Bank Jatim maaing-masing telah memiliki modal inti sebesar Rp8 triliun. Nantinya, kata Wirajaya, pemegang saham Bank NTB Syariah akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menentukan salah satu dari tiga BPD itu untuk menjadi KUB.

"Kalau melalui skema KUB, mereka akan menjadi bank induk kita. Mereka nanti akan menanamkan sahamnya di Bank NTB Syariah sesuai permintaan direksi. Kita minta direksi jangan terlalu banyak mintanya. Jangan lebih dari Rp250 miliar," sebutnya.

2. Akan berpengaruh terhadap kepemilikan saham Pemda

Ilustrasi IHSG (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Penjabat Walikota Bima ini mengatakan KUB akan berpengaruh terhadap komposisi kepemilikan saham Pemprov NTB dan Pemda kabupaten/kota di Bank NTB Syariah. Karena bank induk yang menjadi KUB akan memiliki saham di Bank NTB Syariah.
Tetapi, kata Wirajaya, mereka tidak akan mencampuri manajemen Bank NTB Syariah. Mereka hanya dapat keuntungan laba atau dividen dari penyertaan modal di Bank NTB Syariah.

"Ini masih penjajakan. Tapi kayaknya akan lebih condong ke Bank Jatim dan kita akan diskusi dengan OJK. Di Indonesia, masih ada 13 BPD yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun," sebutnya.

Wirajaya menjelaskan dengan bergabung menjadi KUB, maka kewajiban Bank NTB Syariah untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun menjadi selesai. Karena yang dilihat nantinya adalah bank yang menjadi induk Bank NTB Syariah.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bali - Lombok Mahal, Maskapai Kena 'Semprit'  

Berita Terkini Lainnya