TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Teluk Bima Tercemar, Menko Marves Luhut Langsung Gelar Rakornis 

Masyarakat diminta tidak konsumsi ikan yang mati

Polisi melakukan olah TKP di perairan Teluk Bima beberapa waktu lalu. (Dok. Polres Bima Kota)

Mataram, IDN Times - Dugaan pencemaran lingkungan di Teluk Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan atensi dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).

Kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan itu langsung menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) melalui Zoom Meeting terkait dugaan pencemaran lingkungan di perairan Teluk Bima, Kamis (28/4/2022). Rakornis tersebut dihadiri pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Fenomena Limbah Warna Cokelat di Teluk Bima 

1. Masyarakat diminta tidak konsumsi ikan yang mati

Kondisi Teluk Bima yang diduga tercemar limbah (IDN Times/Screenshoot video @mbojoinside)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB Madani Mukarom yang dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Jumat (29/4/2022) menyebutkan ada sejumlah poin dari hasil Rakornis yang menjadi perhatian bersama.

Bahwa benar terdapat semacam gumpalan atau jelly di perairan Teluk Bima yang mengakibatkan beberapa fauna seperti ikan-ikan kecil perairan mati. Secara kasat mata, gumpalan dimaksud memiliki bau seperti lumut dan tidak berbau seperti minyak.

Ada kemungkinan fenomena itu disebabkan oleh pengkayaan hara yang dipengaruhi oleh aktivitas antropogenik. Madani mengatakan telah dilakukan imbauan kepada masyarakat oleh dinas setempat agar tidak mengonsumsi ikan-ikan yang mati.

Selain itu, PT. Pertamina Parta Niaga-Regional Jatimbalinus Integrated Terminal Bima menegaskan bahwa tidak ada kebocoran atau tumpahan minyak dari aktivitas usaha yang dilakukan.

2. Penelitian lebih lanjut kerja sama dengan BRIN

ilustrasi laboratorium (pexels.com/ThisisEngineering)

Untuk mengetahui komposisi dari gumpalan yang berada di Teluk Bima, Madani mengatakan telah dilakukan pengambilan sampel yang selanjutnya akan diuji di laboratorium. Dalam Rakornis tersebut juga disepakati akan dilakukan penelitian lebih lanjut bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia terkait dengan fenomena yang terjadi di Teluk Bima.

Dikatakan, akan dilakukan Rakornis lanjutan yang akan membahas penyebab dari fenomena yang terjadi di Teluk Bima. "Untuk mencegah isu-isu yang beredar di media sosial, maka diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari menunggu hasil penelitian," katanya.

Baca Juga: Viral! Pantai di Bima Tercemar Limbah, Terparah Depan Depo Pertamina

Berita Terkini Lainnya