Ini Enam Nama Calon Penjabat Gubernur NTB yang Diusulkan Dewan

Kemendagri berikan tenggat waktu sampai 9 Agustus

Mataram, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB menerima usulan enam nama calon Penjabat Gubernur NTB dari masyarakat. Enam nama calon Penjabat Gubernur NTB sedang dibahas di tingkat fraksi-fraksi DPRD NTB.

Dari enam nama calon Penjabat Gubernur NTB yang diterima DPRD NTB, masih terjadi polemik terkait dengan persyaratan calon penjabat gubernur. Karena dari enam nama yang masuk ke DPRD NTB, ada yang pejabat struktural eselon I dan pejabat non struktural eselon I.

1. Daftar enam nama calon Penjabat Gubernur NTB yang dibahas DPRD NTB

Ini Enam Nama Calon Penjabat Gubernur NTB yang Diusulkan DewanSekda NTB Lalu Gita Ariadi yang menjadi salah satu calon Penjabat Gubernur NTB. (dok. Disnakertrans NTB)

Adapun enam nama calon Penjabat Gubernur NTB usulan masyarakat yang dibahas fraksi-fraksi di DPRD NTB, antara lain :

1. Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir
2. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi
3. Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Prof. Masnun Tahir
4. Direktur Jenderal SDPPI-Kemkominfo RI/Komisaris PT. Telkom Indonesia, Ismail
5. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Nizar Ali
6. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI, H. A. Nurdin Ibrahim

Baca Juga: Gubernur NTB Tanggapi Soal Penjabat Bupati Lotim dan Wali Kota Bima

2. DPRD NTB rencanakan konsultasi ke Kemendagri

Ini Enam Nama Calon Penjabat Gubernur NTB yang Diusulkan DewanWakil Ketua DPRD NTB Muzihir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir mengatakan saat ini terjadi polemik terkait dengan persyaratan calon Penjabat Gubernur. Dalam aturan, katanya, salah satu persyaratan menjadi calon penjabat gubernur adalah pejabat eselon I atau jabatan setara.

Masih ada perbedaan pandangan apakah pejabat non-struktural seperti Rektor Universitas Islam Negeri Mataram Prof. Masnun. Karena banyak masyarakat yang menginginkan dia menjadi salah satu nama yang diajukan menjadi calon Penjabat Gubernur NTB.

"Termasuk kami PPP yang menginginkan Prof. Masnun masuk. Karena aspirasi masyarakat. Tetapi kita akan dikatakan bodoh mengajukan orang yang tidak bisa secara administrasi. Makanya besok hari Minggu kita berangkat, berkonsultasi ke Kemendagri tentang polemik ini," kata Muzihir usai rapat paripurna di Kantor DPRD NTB, Jumat (28/7/2023) sore.

3. Usulan nama calon Penjabat Gubernur NTB paling telat 9 Agustus

Ini Enam Nama Calon Penjabat Gubernur NTB yang Diusulkan DewanKetua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir (kanan). ANTARA/Nur Imansyah

Muzihir menjelaskan usulan 3 nama calon Penjabat Gubernur NTB ke Kemendagri tidak diputuskan lewat sidang paripurna. Tetapi cukup dibahas di tingkat fraksi-fraksi yang ada di DPRD NTB. Hasil pembahasan di tingkat fraksi, selanjutnya diajukan ke Ketua DPRD NTB.

Kemudian, Ketua DPRD NTB mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTB ke Kemendagri. Kemendagri sendiri memberikan tenggat waktu pengajuan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTB paling telat 9 Agustus mendatang.

"Tetapi kita aka usahakan pada 7 Agustus kita bawa ke Kemendagri," tandas Ketua DPW PPP NTB ini.

Baca Juga: Dapat Izin Ekspor Konsentrat, AMNT Tetap Kena Denda 20 Persen 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya