TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tega! Ayah Kandung di Mataram ini Diduga Perkosa Anaknya 

Korban sempat berteriak namun diancam

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram mengamankan seorang ayah kandung inisial IKAA (48) yang diduga memperkosa atau melakukan persetubuhan dengan anaknya. Kasus ini langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

Terduga pelaku inisial IKAA diamankan polisi di Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Selasa (2/8/2022). Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan penangkapan terduga pelaku. Di mana, telah terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan oleh terlapor yang merupakan ayah kandung korban.

Baca Juga: 10,34 Hektare Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani Terbakar

1. Korban merupakan anak kandung terduga pelaku

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (Dok. Polresta Mataram)

Kadek mengungkapkan terduga pelaku berinisial IKAA (48) yang merupakan warga di wilayah Kecamatan Mataram Kota Mataram. Dengan korban merupakan anak kandung terduga pelaku.

Kadek membeberkan awal mula kejadian pada hari Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, ibu korban inisial NKA (38) didatangi oleh bibi korban inisial WP yang berada di rumah saat itu berlokasi di Sesaot, Kabupaten Lombok Barat.

"Pada saat itu bibi korban memberitahu kepada ibu korban, bahwa korban telah disetubuhi oleh terduga," tutur Kadek.

2. Korban sempat berteriak dan diancam terduga pelaku

google

Setelah mendengar cerita dari bibi korban, sang ibu menemui korban. Kemudian dia bertanya kepada anaknya. Apakah benar korban telah disetubuhi oleh terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah kandungnya.

Selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut. Korban sempat berteriak akan tetapi terduga pelaku memeluk erat badan korban dan mengancam akan memukul korban.

"Akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit di bagian perut korban dan sakit saat buang air kecil," beber Kadek.

Baca Juga: Tersangka Kasus ITE, Ketua PHDI NTB Ajukan Penghentian Penuntutan 

Berita Terkini Lainnya