TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif Penyeberangan ke Gili Trawangan Diusulkan Naik 

Public boat yang beroperasi baru 45 persen

Fastboat lokal yang terparkir di dekat Pelabuhan Bangsal Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Utara, IDN Times - Koperasi Karya Bahari mengajukan kenaikan tarif penyeberangan menggunakan public boat ke Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena). Usulan kenaikan tarif penyeberangan ini imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Sekretaris Koperasi Karya Bahari, Muludin mengatakan pihaknya sudah mengusulkan penyesuaian tarif penyeberangan ke Gili Tramena ke Dinas Perhubungan seminggu yang lalu. Pihaknya masih menunggu persetujuan dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan.

"Kita belum menaikkan tarif. Tetapi kita sudah mengusulkan satu minggu yang lalu kita mengajukan ke Dinas Perhubungan sesuai dengan ketentuan di pemerintah daerah," kata Muludin di Pelabuhan Bangsal Lombok Utara, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Wisatawan yang Datang Pakai Kapal Pesiar Banyak Belanja saat di Lombok

1. Usulan kenaikan tarif penyeberangan ke Gili Tramena

Sekretaris Koperasi Karya Bahari Muludin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Adapun usulan kenaikan tarif penyeberangan public boat menuju tiga Gili yang diusulkan Koperasi Karya Bahari. Untuk penyeberangan Pelabuhan Bangsal ke Gili Trawangan diusulkan naik menjadi Rp25 ribu dari sebelumnya Rp20 ribu.

Kemudian, Pelabuhan Bangsal ke Gili Air diusulkan naik menjadi Rp20 ribu dari sebelumnya Rp16 ribu dan Pelabuhan Bangsal ke Gili Meno diusulkan naik menjadi Rp22 ribu dari sebelumnya Rp18 ribu.

2. Tarif fast boat juga akan dinaikkan

Wisatawan saat kembali dari Gili Trawangan di Pelabuhan Bangsal Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain public boat, Koperasi Karya Bahari juga akan menaikkan tarif penyeberangan untuk fast boat. Untuk tarif fast boat, kata Muludin, menjadi kewenangan mereka. Tetapi, pihaknya juga belum memberlakukan tarif baru karena melihat kondisi penumpang yang belum normal di Pelabuhan Bangsal.

"Jangan sampai memberatkan konsumen. Tapi belum kita naikkan. Kita lihat perkembangan," ucapnya.

Baca Juga: NTB Butuh 82,6 Tahun untuk Bebas dari Rumah Kumuh 

Berita Terkini Lainnya