NTB Butuh 82,6 Tahun untuk Bebas dari Rumah Kumuh 

Jumlah rumah kumuh di NTB sebanyak 206.745 unit

Mataram, IDN Times - Empat tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi), perbaikan rumah kumuh atau rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar. Berdasarkan data e-RTLH Kementerian PUPR pada 2 Juni 2022, jumlah rumah kumuh di NTB sebanyak 206.745 unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) NTB Sadimin di Mataram, Selasa (20/9/2022) mengatakan butuh waktu sekitar 82,6 tahun agar NTB bebas dari rumah kumuh. Karena dalam setahun, rumah kumuh yang bisa ditangani hanya sekitar 2.000 - 2.500 unit. Sementara itu, untuk menuntaskan perbaikan rumah kumuh sebanyak 206.745 unit, membutuhkan anggaran sekitar Rp6,2 triliun, dengan biaya rata-rata sebesar Rp30 juta per unit.

1. Rincian jumlah rumah kumuh di 10 kabupaten/kota di NTB

NTB Butuh 82,6 Tahun untuk Bebas dari Rumah Kumuh Ilustrasi kawasan kumuh. IDN Times/Imam Rosidin

Adapun rincian jumlah rumah kumuh di 10 kabupaten/kota seluruh NTB berdasarkan data e-RTLH Kementerian PUPR per 2 Juni 2022 sebanyak 206.745 unit. Dengan rincianKota Bima 11.365 unit, Bima 35.675 unit, Dompu 26.077 unit, Sumbawa Barat 3.166 unit, dan Sumbawa 23.920 unit.

Kemudian Lombok Utara 16.466 unit, Lombok Timur 47.756 unit, Lombok Tengah 26.690 unit. Selanjutnya, Lombok Barat 9.643 unit, dan Kota Mataram 5.987 unit. "Total 206.745 unit," sebut Sadimin.

Selain rumah kumuh, kata Sadimin, Pemda juga menangani kawasan kumuh di NTB dengan luas mencapai 5.000 hektare. Penanganan kawasan kumuh berdasarkan luasannya. Untuk kawasan kumuh 10.000 hektare ditangani pemerintah kabupate /kota. Kemudian 10.000 - 15.000 hektare menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sedangkan kawasan kumuh di atas 15.000 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga: NTB Siapkan Atraksi Sambut Ribuan Wisatawan Kapal Pesiar 

2. Tahun 2022, Pemprov NTB hanya tangani 92 unit rumah kumuh

NTB Butuh 82,6 Tahun untuk Bebas dari Rumah Kumuh Ilustrasi warga miskin kota menarik gerobak bersama dua anaknya (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sadimin mengungkapkan pada tahun 2022, Pemprov NTB hanya menangani perbaikan sebanyak 92 unit rumah kumuh. Untuk mempercepat penuntasan rumah kumuh ini, tergantung kemampuan anggaran Pemda.

Pemerintah Pusat sendiri, menangani rumah kumuh sekitar 1.200 unit setahun, provinsi 92 unit dan 10 Pemda kabupaten/kota sebanyak 1.000 unit, dengan asumsi masing-masing kabupaten/kota sebanyak 100 unit.

"Per tahun 2.000 - 2.500 unit yang mampu ditangani. Sekarang kita tangani kebanyakan aduan dari NTB Care, kita prioritaskan rumah yang akan roboh," ucap Sadimin.

3. Tujuh indikator kemiskinan ada di sektor perumahan

NTB Butuh 82,6 Tahun untuk Bebas dari Rumah Kumuh Kepala Disperkim NTB Sadimin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sadimin menyebutkan ada 14 indikator kemiskinan. Dari 14 indikator kemiskinan, ada 7 indikator berada di sektor perumahan. Sehingga, apabila sektor perumahan ditangani, maka kemiskinan akan semakin cepat dientaskan.

"Ada 7 indikator kemiskinan di sektor perumahan. Yaitu, atap, lantai, dinding, MCK, sirkulasi, keandalan kekuatan struktur dan akses jalan utama. Dari 14 indikator kemiskinan, 7 indikator kemiskinan ada di sektor perumahan," sebutnya.

Baca Juga: Dekat Sirkuit Mandalika, Siswa Belajar di Gedung Sekolah Nyaris Roboh

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya