TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tagih Janji Gubernur, Warga Blokir Akses Jalan Lintas Bima - Dompu 

Pemda Dompu akan lakukan pembebasan lahan TPU di lokasi lain

Warga Dusun Karuku, Desa Manggenae, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, Selasa pagi (3/5/2022) melakukan aksi pemblokiran jalan lintas Bima - Dompu untuk menagih janji Gubernur NTB Zulkieflimansyah terkait lahan pemakaman (Dok. Polres Dompu).

Dompu, IDN Times - Warga Dusun Karuku, Desa Manggenae, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi blokir jalan, Selasa (3/5/2022). Aksi ini berlangsung dari pagi hari hingga menjelang siang.

Aksi ini dilakukan warga sebagai bentuk protes dengan tuntutan masa aksi untuk menagih janji Gubernur NTB Zulkieflimansyah atas permintaan warga terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pemakaman atau kuburan umum untuk warga Dusun Karaku, Desa Manggenae.

Baca Juga: Unik! Tradisi Ngejot di Lombok, Cara Masyarakat Perkuat Silaturahmi

1. Warga blokir jalan lintas Bima - Dompu

Kapolres Dompu Iwan Hidayat turun ke lokasi untuk bernegosiasi dengan warga supaya membuka blokir jalan (Dok. Polres Dompu)

Aksi pemblokiran jalan ini dilakukan di Jalan Lintas Bima-Dompu tepatnya di Perbatasan Dompu dan Bima. Sehingga otomatis kendaraan yang ada dari arah Dompu dan Bima, tidak dapat dilewati saat aksi itu berlangsung.

Kapolsek Dompu Kota Ipda Arif Syarifudin, Kasat Intelkam Iptu Makrus, Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, Danramil 1614/01 Kota Dompu Kapten Kav. M. Kasim bersama anggota tiba di lokasi aksi pada pukul 08.50 Wita. Kemudian melakukan negosiasi dengan masa aksi yang diwakili oleh Amirudi selaku koodinator lapangan.

2. Tagih janji Gubernur Zulkieflimansyah

Warga menagih janji Gubernur NTB Zulkieflimansyah (Dok. Polres Dompu)

Adapun tuntutan masa aksi adalah menagih janji Gubernur NTB Zulkieflimansyah atas permintaan warga terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pemakaman atau kuburan umum untuk warga Dusun Karaku dan Desa Manggenae. Karena selama ini setiap ada warga yang meninggal masyarakat membayar lubang liang lahad kepada pemilik tanah.

Setelah mendengar informasi tersebut Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat juga langsung turun ke lokasi aksi pemblokiran itu. Ia melakukan negosiasi lanjut dengan koordinator aksi.

Dalam momen itu, ia meminta agar membuka pemblokiran jalan tidak mengganggu warga pengguna jalan. Iwan juga meminta kepada masyarakat agar permasalah ini diselesaikan secara musyawarah dan dilakukan mediasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Usai Cuti Bersama, ASN Pemprov NTB Bisa Dapat Libur Tambahan, Lho!

Berita Terkini Lainnya