Tagih Janji Gubernur, Warga Blokir Akses Jalan Lintas Bima - Dompu
Pemda Dompu akan lakukan pembebasan lahan TPU di lokasi lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Warga Dusun Karuku, Desa Manggenae, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi blokir jalan, Selasa (3/5/2022). Aksi ini berlangsung dari pagi hari hingga menjelang siang.
Aksi ini dilakukan warga sebagai bentuk protes dengan tuntutan masa aksi untuk menagih janji Gubernur NTB Zulkieflimansyah atas permintaan warga terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pemakaman atau kuburan umum untuk warga Dusun Karaku, Desa Manggenae.
Baca Juga: Unik! Tradisi Ngejot di Lombok, Cara Masyarakat Perkuat Silaturahmi
1. Warga blokir jalan lintas Bima - Dompu
Aksi pemblokiran jalan ini dilakukan di Jalan Lintas Bima-Dompu tepatnya di Perbatasan Dompu dan Bima. Sehingga otomatis kendaraan yang ada dari arah Dompu dan Bima, tidak dapat dilewati saat aksi itu berlangsung.
Kapolsek Dompu Kota Ipda Arif Syarifudin, Kasat Intelkam Iptu Makrus, Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, Danramil 1614/01 Kota Dompu Kapten Kav. M. Kasim bersama anggota tiba di lokasi aksi pada pukul 08.50 Wita. Kemudian melakukan negosiasi dengan masa aksi yang diwakili oleh Amirudi selaku koodinator lapangan.
Baca Juga: Usai Cuti Bersama, ASN Pemprov NTB Bisa Dapat Libur Tambahan, Lho!