TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siapkan Surat Kendaraan, Polisi Gelar Razia 7 - 20 Februari di NTB 

Gunakan helm SNI dan safety belt

ilustrasi lalu-lintas yang padat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Mataram, IDN Times - Bagi pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat di Nusa Tenggara Barat (NTB), harus menyiapkan surat-surat kendaraan, helm dan safety belt. Pasalnya, Polda NTB bersama Polres Jajaran mulai menggelar opersi lalu lintas sejak 7 - 20 Februari 2023.

Operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Keselamatan Rinjani 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari. Tujuannya, untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Operasi ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan,” kata Irwasda Polda NTB Kombes Pol Djoko Hari Utomo.

Baca Juga: Kajati NTB Dilantik, Jaksa Agung: Tidak Perlu Pengalungan Bunga

1. Apel gelar pasukan operasi keselamatan Rinjani 2023

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Rinjani 2023. (dok. Polda NTB)

Pada Selasa (7/2/2023), Polda NTB telah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Rinjani 2023 di Lapangan Bhara Dhaksa Polda NTB yang dipimpin Irwasda Polda NTB Kombes Pol Djoko Hari Utomo. Operasi Keselamatan Rinjani 2023 ini mengusung tema 'Meningkatnya Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Menurunnya Angka Fatalitas dan Pelanggaran Lalu Lintas'.

Ia mengatakan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB. Djoko menerangkan permasalahan di bidang lalu lintas yang kini berkembang pesat dan dinamis yang dipicu beberapa faktor. Seperti meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat NTB.

2. Pemicu meningkatnya pelanggaran lalu lintas

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Rinjani 2023. (dok. Polda NTB)

Djoko mengatakan kembali dibukanya NTB sebagai destinasi wisata juga turut memicu munculnya permasalahan di bidang lalu lintas yang meliputi meningkatnya pelanggaran lalu lintas. SehIngga perlu dilakukan upaya penanganan profesional dan komperhensif guna terciptanya Kamseltibcar Lantas.

Pihaknya menyadari permasalahan lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya oleh kerja keras dari personil kepolisian saja. Namun perlu adanya peran serta yang sinergis antara Polri, Pemerintah Daerah dan TNI sehingga diharapkan dapat tercapai koordinasi yang solid guna terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

Baca Juga: 8 Alumni MAN 2 Mataram yang Kuliah di Turki Selamat saat Gempa

Berita Terkini Lainnya