Kajati NTB Dilantik, Jaksa Agung: Tidak Perlu Pengalungan Bunga

Kajati NTB dilantik bersama 26 pejabat lainnya

Mataram, IDN Times - Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB yang baru, Nanang Ibrahim Soleh di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (7/2/2023). Ia dilantik bersama 26 pejabat eselon II di lingkungan Kekasaan Agung.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung menekankan kepada para pejabat untuk memedomani Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI. Jaksa Agung mengatakan pada pokoknya peraturan tersebut mengatur tata cara penyambutan yang sederhana dan sewajarnya kepada pimpinan. Maka tidak perlu melakukan hal-hal bersifat seremonial secara berlebihan, seperti pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lainnya.

“Khususnya nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan. Perlu saudara pahami, kemewahan acara bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (7/2/2023).

1. Pejabat yang ditunjuk insan terbaik Adyaksa

Kajati NTB Dilantik, Jaksa Agung: Tidak Perlu Pengalungan BungaJaksa Agung RI ST. Burhanuddin. (dok. Kejati NTB)

Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa. Mereka yang ditunjuk telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip 'orang yang tepat, di tempat yang tepat'.

“Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam,” terangnya.

Baca Juga: MGPA Rekrut 1.750 Volunteer WSBK 2023, ini Rincian Tugasnya! 

2. Penekanan kepada Kajati yang baru dan pejabat eselon II yang dilantik

Kajati NTB Dilantik, Jaksa Agung: Tidak Perlu Pengalungan BungaIlustrasi karangan bunga (IDN Times/bt)

Burhanuddin juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan oleh para Kajati dan pejabat eselon II yang baru dilantik. Kepada para Kajati yang baru dilantik, diminta agar segera bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing wilayah hukumnya, dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan daerah namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing.

Kemudian, melakukan akselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Serta mencermati, memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan berbobot.

Sedangkan bagi pejabat eselon II yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar segera melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Kemudian menentukan skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggungjawab masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan.

Selain itu, melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait. Serta mempelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.

3. Daftar nama Kajati dan pejabat eselon II yang baru dilantik

Kajati NTB Dilantik, Jaksa Agung: Tidak Perlu Pengalungan BungaIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga berpesan agar menjadikan jabatan yang diemban saat ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan. Supaya pejabat memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya.

Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa, 7 Februari 2023, yaitu:
1.      Dr. Masyhudi, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
2.      Dr. Heffinur, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
3.      Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
4.      Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
5.      Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
6.      Dade Ruskandar, S.H., M.H. selaku Inspektur IV Pengawasan.
7.      Sungarpin, S.H., M.Hum. selaku Inspektur V Pengawasan.
8.      Hari Setiyono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
9.      Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
10.   Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
11.   Raimel Jesaja, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
12.   Haruna, S.H., M.H. selaku Inspektur I Pengawasan.
13.   Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
14.   Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
15.   Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta.
16.   Iman Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan.
17.   Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
18.   Firdaus, S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
19.   Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
20.   Bernadeta Maria Erna, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum.
21.   Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
22.   Aliza Rahayu Rusman, S.H., M.H. selaku Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
23.   Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
24.   Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
25.   Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.
26.   Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum.
27.   Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Tuan Rumah Event Dunia, Manajemen Bandara Lombok Sambangi Maskapai 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya