TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Kakek 79 Tahun Dianiaya hingga Tewas Karena Persoalan Pasir 

Korban sempat meminta menantunya menyeka darah dari lukanya

Jenazah korban penganiayaan di Lombok Barat. (dok. Polres Lombok Barat)

Lombok Barat, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus seorang pria inisial MH (32) atas dugaan penganiayaan. Terduga pelaku menganiaya seorang kakek inisial MN (79) yang menyebabkan meninggal dunia, diduga akibat terjatuh didorong oleh terduga pelaku sehingga mengalami luka di pelipis sebelah kanan.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Senggigi, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Senin (7/11/2022). Kapolsek Batulayar, Polres Lombok Barat Kompol Priyo Suhartono menjelaskan awal mula peristiwa ini. "Berawal informasi dari masyarakat bahwa telah meninggal dunia seorang warga (korban), diduga akibat penganiayaan,” kata Priyo.

Baca Juga: Oknum Guru Agama Sekaligus Kepala Lingkungan ini Tega Cabuli Anak SD  

1. Terduga pelaku minta pasir tetapi tidak diberikan oleh korban

Pelaku penganiayaan terhadap kakek ditangkap Unit Reskrim Polsek Batulayar (dok. Polres Lombok Barat)

Adapun kronologis kejadian berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kata Priyo, bahwa sekitar pukul 11.30 Wita, korban MN sedang duduk di tembok tempat duduk di rumahnya. Kemudian terduga pelaku MH, sempat minta pasir yang berada di halaman rumah korban dengan membawa sekop. Namun tidak diberikan oleh korban.

Korban melarang terduga pelaku mengambil pasir tesebut. Dengan mengatakan agar terduga pelaku jangan mengambil pasir itu. “Karena korban melarang terduga pelaku mengambil pasir tersebut, akhirnya dikembalikan ke tempat semula oleh terduga pelaku,” imbuhnya.

2. Sempat terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku

Kapolsek Batulayar Kompol Priyo Suhartono. (dok. Polres Lombok Barat)

Setelah kejadian itu, sempat terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku. Korban kembali mengatakan agar jangan mengambil pasirnya. Kemudian terduga pelaku sempat memukulkan sekop yang sebelumnya digunakan untuk mengambil pasir ke tembok tempat duduk tersebut.

Namun pukulan sekop tersebut tidak mengenai korban. Selanjutnya terduga pelaku mendekati korban dan mendorong bahu korban bagian kiri. Sehingga korban terjatuh dari tembok tempat duduknya ke arah samping.

Korban terjatuh dari tembok tempat duduk korban, menyebabkan luka pada bagian pelipis sebelah kanan. Kemudian korban pergi ke berugak dan menemui menantunya inisial RK (36).

“Korban sempat meminta kepada menantunya inisial RK, untuk dibersihkan darah pada lukanya. Kemudian meminta air minum, sambil menceritakan apa yang telah terjadi antara korban dengan terduga pelaku sebelumnya,” bebernya.

Sekitar 30 menit, saat menantunya atau RK membersihkan darah pada luka korban, RK merasa korban sudah tidak bernapas atau meninggal dunia. Selanjutnya RK menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.

Baca Juga: Tega! Pria ini Cabuli Anak Berusia 11 Tahun

Berita Terkini Lainnya