Sengketa Lahan KEK Mandalika, Satgas: Silakan ITDC Buka Ruang
Masyarakat tuntut pembayaran sebelum WSBK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sengketa lahan di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika kembali mencuat jelang perhelatan World Superbike (WSBK) 2022. Masyarakat yang mengklaim memiliki lahan melakukan pemagaran dan menuntut dilakukan pembayaran sebelum gelaran WSBK Mandalika pada 11 - 13 November mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB yang juga Anggota Satgas Penyelesaian Sengketa Lahan KEK Mandalika, Lalu Abdul Wahid mengatakan persoalan itu sebenarnya sederhana. Sekarang, tinggal PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membuka ruang dengan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
"Masyarakat mengklaim ada lahan di sana. Sederhana saja, silakan ITDC buka ruang untuk menyelesaikan itu dengan masyarakat," kata Wahid dikonfirmasi di Lapangan Sangkareang, Kota Mataram, Sabtu (29/10/2022).
Baca Juga: Tuntut Dibayar Sebelum WSBK, Warga Pagar Lahan KEK Mandalika
1. Kedua belah pihak harus punya iktikad baik
Menurut Wahid, kedua belah pihak harus punya iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Sehingga ditemukan solusi atas persoalan sengketa lahan tersebut.
"Kedua belah pihak harus beriktikad baik untuk bersama-sama berjalan menuju solusi. Kalau tidak berjalan menuju solusi tidak akan selesai persoalan. Tergantung ITDC, agar masalah tidak berlarut-larut," kata Wahid.
Baca Juga: Logistik WSBK Tiba di Lombok, Diangkut Tiga Pesawat Kargo