Sekda NTB, Bupati dan Mantan Bupati Lotim Diperiksa Kejaksaan
Dugaan korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa pejabat Pemprov NTB, Bupati Lombok Timur dan mantan Bupati Lombok Timur. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha pertambangan pasir besi di Kabupaten Lombok Timur.
Pejabat Pemprov NTB yang diperiksa adalah Sekda NTB inisial LGA. Sedangkan pejabat daerah Lombok Timur yang diperiksa adalah Bupati Lotim inisial SA dan Mantan Bupati Lotim inisial HMA. Ketiganya diperiksa penyidik pidana khusus Kejati NTB pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.
Baca Juga: Tiga Sekolah Terbaik di NTB, Kepala Sekolah Beberkan Rahasianya!
1. Diperiksa sebagai saksi
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera yang dikonfirmasi Senin (13/2/2023) sore menjelaskan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pejabat Daerah Kabupaten Lombok Timur inisial SA, Pejabat Daerah Provinsi NTB inisial LGA dan mantan Pejabat Daerah Kabupaten Lombok Timur inisial HMA di ruang penyidikan pidana khusus Kejati NTB.
Efrien menjelaskan ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sedang ditangani Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB. Mereka diperiksa terkait apa yang mereka ketahui selaku pejabat dan mantan pejabat daerah di Kabupaten Lombok Timur yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB.
Baca Juga: Rokok Ilegal dari Luar NTB Banyak Beredar di Pulau Sumbawa