Satgas Dibentuk untuk Menindak Hotel di NTB yang Mainkan Tarif
Pekan depan satgas mulai bekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) pemantauan tarif hotel sepanjang pagelaran balapan MotoGP pada bulan Maret mendatang. Pembentukan Satgas ini terkait penerbitan Peraturan Gubernur NTB tentang penyelenggaraan jasa akomodasi tarif hotel dan transportasi yang melonjak drastis jelang balapan.
Satgas akan menindak pengelola hotel yang memainkan tarif penginapan yang tidak sesuai ketentuan dalam Pergub.
"Segera dibentuk Satgas Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pergub No 9 Tahun 2022. Hal-hal teknis mengenai mekanisme kerja dan bentuk pembinaan dan pengawasan akan di bicarakan bersama tim yang dibentuk nanti," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB Yusron Hadi di Mataram, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Tarif Penginapan di Lombok Mulai Rp150 Ribu hingga Rp8 Juta
1. Bentuk satgas pembinaan dan pengawasan
Dalam Pergub ini, Yusron mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan pembinaan terkait jasa akomodasi dan transportasi di wilayah NTB. Selain itu, Satgas pun melakukan pengawasan terkait pelaksanaan pergub ini di lapangan.
Pemprov NTB memonitor kondisi yang ada dalam pekan ini. Satgas akan dibentuk saat dipandang perlu ada koordinasi instansi terkait, pembinaan, dan pengawasan.
Khususnya dalam pelaksanaan aturan Pergub baru itu.
Baca Juga: 7.978 Kamar Hotel dan Penginapan di Lombok Belum Dipesan saat MotoGP