Diduga Lupa Ingatan, TKW Asal Dompu ini Tersesat di Brunei Darussalam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Pati asal Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga tersesat di Brunei Darussalam. Dia diamankan oleh sejumlah warga pada Minggu (23/7/2023) kemarin sekira pukul 08.15 waktu setempat.
Nasib pilu yang dialami perempuan berusia 32 tahun ini dibagikan warga di media sosial dan viral. Dalam unggahan yang beredar, tampak dibagikan foto Tati sedang berada di dalam mobil diiringi caption identitas asalnya.
1. Ditemukan warga di jalan raya
Tidak hanya itu, dalam postingan juga menarasikan bahwa perempuan itu terlantar di jalan raya lalu diamankan oleh sejumlah warga setempat. Dia meminta pertolongan warga karena tidak tahu arah jalan termasuk alamat rumah majikannya.
Sejumlah warga yang mengamankannya berencana akan membawanya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei Darussalam. Tujuannya, agar yang bersangkutan dapat diberikan perlindungan untuk dicarikan alamat sang majikan.
Baca Juga: Diresmikan Presiden Jokowi, Bantuan Rumah untuk Warga Bima Krisis Air
2. Belum ada laporan TKW yang tersesat
Kabid Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu, Syarief yang dikonfirmasi baru mengetahui kasus TKW yang terlantar itu. Beberapa hari belakangan ini, tidak ada pengaduan masuk soal kasus yang dialami TKW yang bersangkutan.
"Saya belum terima pengaduan soal itu. Sudah ditangani BP2MI apa belum, kami belum tahu," kata Syarief dikonfirmasi IDN Times, Senin (24/7/2023).
3. Disnakertrans akan lacak keberadaan TKW
Kendati demikian, Syarief memastikan akan segera mengecek data pengiriman TKI. Jika dia terbukti warga Dompu, pihaknya akan langsung koordinasi dengan BP2MI Mataram dan otoritas terkait di Negara Brunei Darussalam.
"Iya nanti kami akan upayakan mencari lokasi keberadaannya," pungkasnya.
Baca Juga: 8 Organisasi Sipil Dampingi Kasus Pencabulan Anak Kandung di NTB