Pemprov NTB Operasikan Empat Pabrik Pengolahan Sampah

Kurangi ratusan ton sampah per hari

Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mengoperasikan empat pabrik pengolahan sampah dengan kapasitas 120 ton per hari. Pabrik pengolahan sampah yang berasal dari investasi pemerintah pusat dan investor. 

Keberadaannya diharapkan bisa mengurangi beban sampah per harinya. Yakni, pabrik Block Solutions, RDF, Insenerator Fasyankes, dan TPST Lingsar. 

"Jadi, 4 pabrik yang akan dan sudah beroperasi. Sekitar 120 ton sampah per hari pengurangannya sehingga mengurangi bebannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Julmansyah dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (22/7/2023).

1. Empat pabrik pengolahan sampah yang dibangun di NTB

Pemprov NTB Operasikan Empat Pabrik Pengolahan SampahPabrik pengolahan limbah medis di Sekotong Lombok Barat. (dok. Diskominfotik NTB)

Adapun empat pabrik pengolahan sampah yang sudah dibangun di NTB, antara lain limbah medis, plastik Block Eco Solutions, sampah organik Black Soldier Fly (BSF), refuse derived fuel (RDF).

Pabrik pengolahan plastik Block Eco Solutions dibangun di areal Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB yang diresmikan pada Juni lalu. Pabrik pengolahan sampah plastik menjadi bata plastik ini berkapasitas 8 - 9 ton per hari.

Pabrik pengolahan sampah plastik ini dibangun investor asal Finlandia.

Kemudian, pabrik pengolahan limbah medis atau Insenerator Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dibangun di Lemer Sekotong Lombok Barat dengan kapasitas 300 kg per hari atau 9 ton per bulan. Pabrik limbah medis ini dibangun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Selain itu, pabrik pengolahan sampah organik BSF yang dibangun di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Lingsar Lombok Barat. Serta terakhir adalah pabrik RDF yang dibangun Kementerian PUPR di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat.

Baca Juga: 8 Organisasi Sipil Dampingi Kasus Pencabulan Anak Kandung di NTB

2. Pabrik RDF beroperasi awal Agustus

Pemprov NTB Operasikan Empat Pabrik Pengolahan SampahTumpukan sampah di TPA Regional Kebon Kongok Lombok Barat (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dari 4 pabrik pengolahan sampah yang sudah dibangun, baru tiga yang sudah beroperasi kecuali pabrik RDF. Pabrik RDF yang berada di TPA Regional Kebon Kongok ditargetkan beroperasi pada awal Agustus mendatang.

"Sedang proses perbaikan  commisioning (pengujian) nya. Pembangunan sudah selesai. Tapi awal Agustus sudah mulai beroperasi," kata Julmansyah.

Dengan beroperasinya pabrik RDF, kata Julmansyah, diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah sebanyak 120 ton per hari. Sehingga otomatis akan mengurangi landfill di TPA Region Kebon Kongok Lombok Barat.

Hasil pengolahan sampah di pabrik RDF tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan bakar campuran batu bara di PLTU Jeranjang. Namun, kata Julmansyah, baru sekitar 3 persen bahan bakar yang dihasilkan dari pabrik RDF yang baru bisa dipenuhi dengan kapasitas 120 ton sampah per hari yang diolah di sana.

"Karena spesifikasinya agak tinggi, 95 persen biomassa dan 5 persen plastik. Jadi kami harus mencari sampah-sampah bekas ranting, dahan-dahan pohon, kita cacah jadi biomassa. Karena spesifikasinya memang agak tinggi," terangnya.

3. Target ambisius NTB Zero Waste 2023

Pemprov NTB Operasikan Empat Pabrik Pengolahan SampahRumah yang dibangun dari bata plastik yang dihasilkan di pabrik Block Eco Solutions Lombok. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pemprov NTB memiliki target ambisius dalam pengelolaan sampah melalui program unggulan NTB Zero Waste 2023. Pemerintah Pusat sendiri menargetkan program Zero Waste terwujud pada 2025. Berdasarkan roadmap NTB Zero Waste 2019-2023. 

Pemprov NTB memasang target ambisius pengurangan sampah mencapai 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2023.

Untuk mencapai target bebas sampah tahun 2023, Pemprov NTB sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 14 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengelolaan Sampah.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, pada Desember 2022, pengurangan sampah baru mencapai 12,81 persen dari proyeksi sampah per bulan di tahun 2022 sebanyak 226,51 ton. Sedangkan penanganan sampah baru mencapai 42,20 persen.

4. Target penurunan emisi karbon di NTB

Pemprov NTB Operasikan Empat Pabrik Pengolahan Sampahilustrasi emisi karbon (unsplash.com/Chris LeBoutillier)

Pemerintah Pusat memberikan target penurunan emisi karbon di NTB sebesar 3 juta ton. Pemerintah Pusat telah menargetkan net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada tahun 2060 mendatang.

Meskipun target yang diberikan cukup besar, NTB menargetkan NZE tercapai sepuluh tahun lebih cepat yaitu tahun 2050. Sejumlah jurus dilakukan untuk mengejar penurunan emisi karbon sebesar 3 juta ton tersebut.

Ada tiga sektor terbesar yang menyebabkan emisi karbon di NTB. Pertama, sektor energi yaitu masih banyaknya industri yang menggunakan batu bara dan minyak bumi sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

Kedua, sektor kehutanan. Akibat pembalakan dan perambahan hutan sehingga melepaskan karbondioksida ke udara. Serta sektor ketiga adalah pengelolaan sampah. Sampah menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di NTB karena melepaskan gas metan.

Baca Juga: NTB Mall Ekspansi ke Jakarta, Gubernur: Sejarah Baru Bagi NTB 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya