Sabu di Boneka Mainan Berakhir Nasibnya di Mesin Blender
BNN NTB mengungkap kasus peredaran narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 757,01 gram. BB narkoba tersebut nasibnya berakhir di mesin blender dalam pemusnahannya di Mataram, Selasa (21/6/2022).
Narkoba jenis sabu tersebut berupa 2 bungkus plastik bening dan 11 buah bungkusan berbentuk bulatan lonjong, masing-masing berisi kristal bening. "Dengan berat neto keseluruhan 757,01 gram yang dimusnahkan," kata Kepala BNN Provinsi NTB Gagas Nugraha di Mataram.
Baca Juga: 15 Warga NTB Berpeluang Jadi Tenaga Kesehatan di Jerman
1. Dua kasus yang diungkap
BNN NTB mengungkap dua kasus narkoba, pertama pengiriman lewat ekspedisi di Jalan Cenderawasih No 121 Brang Biji Sumbawa NTB pada 27 Maret 2022 pukul 12.20 Wita. Petugas mengamankan seorang tersangka inisial SM.
Kasus kedua terjadi di Jalan Abimanyu No 2 Lingkungan Banjar Clininaya Mataram NTB pada Kamis 7 April 2022 pukul 22.10 Wita. Dalam kasus yang ini, petugas menangkap 5 orang tersangka, masing-masing inisial RA, SB, M, Z, dan MD.
Baca Juga: Warga Temukan Tengkorak Manusia, Diduga Warga yang Hilang 9 Tahun