TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ruas Jalan Lembar - Pelabuhan Gili Mas Ditargetkan Mulus Akhir 2023 

Disiapkan anggaran sekitar Rp91 miliar

Ruas jalan Lembar - Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat yang rusak parah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB memastikan perbaikan ruas jalan Lembar - Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat masuk dalam penanganan Inpres Jalan Daerah 2023. Jalan yang menjadi jalur logistik dan pariwisata sepanjang 7,5 kilometer itu ditargetkan bakal kembali mulus pada akhir 2023.

"Saya ditelepon beberapa orang. Memang rusaknya parah banget. Tapi insyaallah, itu masuk dalam penanganan Inpres Jalan Daerah," kata Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga: Gubernur Mutasi 8 Pejabat Eselon II, Kepala Disnakeswan NTB Diganti 

1. Perbaikan menunggu revisi DIPA Balai Jalan Nasional

Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah. (dok. Dinas PUPR NTB)

Ridwan menjelaskan penanganan jalan yang rusak parah di ruas Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat, tinggal menunggu revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTB.
Pasalnya, ruas jalan provinsi itu akan ditangani Kementerian PUPR melalui BPJN NTB.

"Revisi DIPA di dalam bulan Juni ini selesai. Setelah itu mereka bekerja, insyaallah akhir tahun sudah selesai dikerjakan," ucap Ridwan.

2. Ruas jalan rusak parah yang prioritas ditangani tahun 2023

Ruas jalan Lembar - Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat yang rusak parah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mantan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB ini menyebutkan ada empat ruas jalan rusak parah yang prioritas ditangani Kementerian PUPR melalui Inpres Jalan Daerah pada 2023. Yakni, ruas jalan Lembar - Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat sepanjang 7,5 km dengan anggaran sebesar Rp91 miliar.

Kemudian, ruas jalan Wilamaci - Karumbu dan ruas Karumbu - Sape di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dengan anggaran sebesar Rp92 miliar. Serta, ruas jalan di daerah Samota Kabupaten Sumbawa dengan anggaran sebesar Rp176 miliar.

Baca Juga: Ditawarkan Pemerintah Pusat, ASN Pemprov NTB Ogah Pindah ke IKN  

Berita Terkini Lainnya