Ditawarkan Pemerintah Pusat, ASN Pemprov NTB Ogah Pindah ke IKN  

Pejabat Pemprov NTB keringat dingin

Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat menawarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Kalimantan Timur. Hanya saja, ASN Pemprov NTB tidak ada yang mau pindah ke IKN.

"Seluruh daerah ditawarkan. Hanya melalui rilis saja. Tetapi gak ada yang mau. Mungkin belum ada yang mau daftar. Mungkin besok atau lusa dia berubah pikiran mau ke sana (IKN)," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Sabtu (27/5/2023).

1. Pejabat Pemprov NTB keringat dingin

Ditawarkan Pemerintah Pusat, ASN Pemprov NTB Ogah Pindah ke IKN  Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir menjelaskan dalam tawaran pemerintah pusat itu tidak ditentukan apakah staf atau pejabat yang ditawarkan pindah ke IKN. Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 36 pejabat struktural eselon II, III dan IV lingkup Pemprov NTB, Nasir mengatakan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi sempat berguyon.

Ia menawarkan pejabat yang dilantik untuk pindah ke IKN. Tetapi, kata Nasir, banyak pejabat yang langsung keringat dingin.

"Sekda guyon, siapa pejabat yang mau ke IKN. Langsung keringat dingin semua. Termasuk saya, kalau saya diperintahkan ke sana, langsung saya minta pensiun," kata Nasir.

Baca Juga: Gubernur Mutasi 8 Pejabat Eselon II, Kepala Disnakeswan NTB Diganti 

2. ASN juga ditawarkan pindah ke 4 provinsi baru di Papua

Ditawarkan Pemerintah Pusat, ASN Pemprov NTB Ogah Pindah ke IKN  Ilustrasi ASN (Dok. Istimewa)

Nasir menjelaskan pihaknya juga sudah menawarkan kepada ASN-ASN yang muda untuk pindah ke IKN. Tetapi mereka mengatakan lebih baik berada di NTB. Selain itu, kata Nasir, ASN juga ditawarkan pindah ke 4 provinsi baru di Papua. Namun, banyak yang tidak berminat.

"Tapi gak ada yang minat. Lebih baik sedikit gajinya tapi di sini. Di 4 daerah otonom baru di Papua, minimal 10 persen pegawai dari luar. Tapi satu persen saja gak ada yang mau," tuturnya.

3. Pikirkan keharmonisan rumah tangga ASN

Ditawarkan Pemerintah Pusat, ASN Pemprov NTB Ogah Pindah ke IKN  ilustrasi pegawai/non-ASN (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat diangkat dan menerima SK pengangkatan sebagai ASN, memang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menandatangani surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tetapi perlu juga dipikirkan keharmonisan rumah tangga ASN.

"Misalnya istrinya di sini, terus dia di sana. Besok dia selingkuh di sana, yang dosa siapa? Tentunya saya yang dosa. Tapi tentu ada pertimbangan-pertimbangan, tidak sembarangan ASN dipindahkan," tandas Nasir.

Baca Juga: Seorang Pria di Mataram Ditemukan Tewas di Halaman Rumahnya 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya