TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Guru Honorer Pemda NTB Kini Menunggu Penempatan PPPK 

200 formasi belum terisi, akan dilakukan seleksi untuk P4

Ilustrasi guru honorer mengikuti seleksi PPPK (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB bersama Dinas Dikbud telah menuntaskan tahapan observasi terhadap guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (29/11/2022). Ribuan guru honorer dinyatakan memenuhi syarat menjadi Guru PPPK dan tinggal menunggu pemberkasan untuk penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK.

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD NTB, Syamsul Bukhari menyebutkan guru honorer yang masuk prioritas satu (P1) sebanyak 866 orang. Sedangkan P2 dan P3 di atas 2.000 orang.

"Observasi sudah selesai tanggal 29 November kemarin untuk P2 dan P3. Yang P2 dan P3 yang diobservasi. Kalau P1 sudah tuntas, tinggal menunggu penempatan saja," kata Samsul dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Target NZE 2060, NTB Harus Turunkan Emisi Karbon Sebanyak 3 Juta Ton 

1. 200 formasi akan dilakukan seleksi untuk P4

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD NTB Syamsul Buhari (Dok. BKD NTB)

Syamsul mengatakan pengusulan NI PPPK bagi guru honorer yang sudah lulus akan dilakukan bersamaan, baik P1, P2 dan P3. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan, masih ada 200-an formasi yang belum terisi sesuai kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Nantinya, formasi yang belum terisi, akan dilakukan seleksi bagi honorer yang masuk P4. Dalam rekrutmen Guru PPPK 2022, Pemprov NTB membuka lowongan sebanyak 3.412 formasi. Terdiri dari Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 29 formasi, Guru SMA 1.698 formasi dan Guru SMK sebanyak 1.685 formasi.

2. BKD lakukan observasi bersama Dikbud, Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Sebelumnya, bagi guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, BKD bersama Dinas Dikbud, Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah akan turun melakukan observasi. Pada rekrutmen Guru PPPK 2022 tanpa melalui tes.

Tetapi, hanya dilakukan observasi terhadap pelamar yang lulus passing grade pada seleksi Guru PPPK 2021. Namun, prioritasnya yaitu P1, P2, P3 dan P4.

P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas atau passing grade. Kemudian P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.

  • Sedangkan P3 merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik. Kemudian P4 atau pelamar umum adalah pelamar dengan lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Libur Nataru, Hunian Kamar Hotel di Gili Diperkirakan Capai 80 Persen 

Berita Terkini Lainnya