Target NZE 2060, NTB Harus Turunkan Emisi Karbon Sebanyak 3 Juta Ton 

Sampah menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi karbon

Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat memberikan target penurunan emisi karbon di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 3 juta ton. Pemerintah Pusat telah menargetkan net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada tahun 2060 mendatang.
Meskipun target yang diberikan cukup besar, NTB menargetkan NZE tercapai sepuluh tahun lebih cepat yaitu tahun 2050. Sejumlah jurus dilakukan untuk mengejar penurunan emisi karbon sebesar 3 juta ton tersebut.

"Kementerian menargetkan NTB harus bisa menahan laju deforestasi agar bisa menekan laju emisi sebanyak 2 juta ton ekuivalen. Kemudian dari degradasi hutan sebesar 1 juta ton ekuivalen. Sehingga NTB harus menurunkan emisi sebesar 3 juta ton karbondioksida ekuivalen sampai 2060, tapi kami targetkan sampai 2050," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Julmansyah dikonfirmasi IDN Times, Rabu (30/11/2022).

1. Tiga sektor penyebab emisi terbesar di NTB

Target NZE 2060, NTB Harus Turunkan Emisi Karbon Sebanyak 3 Juta Ton Ilustrasi Pembangunan PLTU (IDN Times/Dokumen)

Julmansyah menyebutkan ada tiga sektor terbesar yang menyebabkan emisi karbon di NTB. Pertama, sektor energi yaitu masih banyaknya industri yang menggunakan batubara dan minyak bumi sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Itulah yang menyebabkan karbondioksida.

Kedua, sektor kehutanan. Akibat pembalakan dan perambahan hutan sehingga melepaskan karbondioksida ke udara. Dan sektor ketiga adalah pengelolaan sampah. Sampah menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di NTB karena melepaskan gas metan.

"Oleh karena itu, Pemprov NTB sudah men-declare net zero emission 2050. Kami, bersama Dinas ESDM punya tiga pilar mendorong penurunan emisi karbon," sebut Julmansyah.

Baca Juga: NTB akan Jadikan Gunung Sasak Lombok Destinasi Wisata Durian 

2. Gerakan pilah sampah dari rumah tangga

Target NZE 2060, NTB Harus Turunkan Emisi Karbon Sebanyak 3 Juta Ton Kepala Dinas LHK Provinsi NTB Julmansyah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dari aspek kehutanan, kata Julmansyah, NTB harus meningkatkan serapan emisi karbon dengan menggalakkan penanaman pohon di hutan yang gundul. Karena fungsi pohon adalah menyerap karbondioksida dan melepas oksigen.

"Kalau hutan dijaga seperti sekarang, berarti kita mempertahankan serapan emisinya. Karena fungsi pohon itu, siang hari menyerap karbondioksida dan melepas oksigen," terangnya.

Kemudian manajemen pengelolaan sampah. Salah satunya melalui gerakan pilah sampah dari rumah tangga. Karena sampah yang tidak terpilah bisa menimbulkan gas metan yang berkontribusi pada emisi karbon.

3. Substitusi penggunaan batubara dengan biomassa

Target NZE 2060, NTB Harus Turunkan Emisi Karbon Sebanyak 3 Juta Ton Pelet sampah untuk PLTU Jeranjang (dok.PLN)

Jurus lainnya yang sedang dilakukan adalah substitusi penggunaan batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di NTB dengan biomassa. Pemprov NTB mendukung industri supaya tidak lagi menggunakan batubara dan minyak bumi sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

Sehingga, telah mulai dilakukan pengolahan sampah di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat, menjadi pelet. Pelet sampah ini digunakan sebagai substitusi batubara di PLTU Jeranjang, Lombok Barat. Termasuk juga, kata Julmansyah mendukung feed stock biomassa bagi PLTU Kertasari di Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka co-firing, atau mensubstitusi batubara menggunakan biomassa cacahan kayu.

"Kami sedang memikirkan manajemen feed stock kayu supaya tidak menyebabkan terjadinya perambahan hutan. Biomassa yang dikirim harus legal, bisa dilacak asal usulnya dan berkelanjutan," kata Julmansyah.

4. Kondisi hutan dan penanganan sampah di NTB

Target NZE 2060, NTB Harus Turunkan Emisi Karbon Sebanyak 3 Juta Ton Sejumlah potongan kayu bekas aktivitas ilegal logging. Dok/istimewa

Dinas LHK NTB mencatat, luas kawasan hutan yang kritis sampai 2019 sebanyak 280.941 hektare. Angka ini meningkat dibandingkan 2013 yang mencapai 141.376 hektare. Sedangkan lahan kritis yang berada di luar kawasan hutan seluas 577.650 hektare. Lahan di luar kawasan hutan yang kritis meningkat dibandingkan 2013 yang mencapai 437.270 hektare.

Penyebab meluasnya lahan kritis di dalam kawasan hutan. Antara lain, perambahan atau perladangan liar untuk tanaman semusim seperti padi, jagung, pisang dan lainnya. Kemudian, pembalakan liar atau illegal logging, pendudukan atau penguasaan kawasan hutan, kebakaran dan penggembalaan liar.

Sedangkan penyebab lahan kritis di luar kawasan hutan, seperti konversi kebun menjadi ladang terbuka. Kemudian pembukaan lahan dengan pembakaran, perubahan tradisi pola tanam tumpangsari menjadi monokultur.

Terkait pengelolaan sampah, berdasarkan data Dinas LHK NTB hingga September 2021, pengurangan dan penanganan sampah di NTB telah mencapai 45,68 persen dari target 70 persen tahun 2021. Dengan rincian, target pengurangan sampah telah tercapai 9,05 persen dari target 20 persen dan penanganan 36,63 persen dari target 50 persen tahun 2021.

Tahun 2019, pengurangan dan penanganan sampah di NTB mencapai 40,99 persen dari target 40 persen. Kemudian pada 2020, pengurangan dan penanganan sampah mencapai 44,82 persen dari target 55 persen. Pada akhir 2023, Pemprov NTB menargetkan pengurangan dan penanganan sampah mencapai 100 persen. Dengan rincian, pengurangan sampah ditargetkan sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.

Untuk mengejar target tersebut, Pemprov NTB menargetkan terbentuknya Bank Sampah di seluruh Desa dan Kelurahan yaitu sebanyak 1.137 Unit tersebar di 995 Desa dan 142 kelurahan. Sampai dengan September 2021, sebanyak 466 unit Bank Sampah yang sudah terbentuk.

Dengan rincian, 129 unit dibentuk dan dibantu oleh Dinas LHK NTB pada Tahun 2018 dan Tahun 2019. Kemudian 225 unit dari 466 Bank Sampah sudah terintegrasi dengan BUMDes. Selanjutnya, 75 unit bank sampah dibentuk oleh Dinas LH Kabupaten/Kota, 37 Unit Bank Sampah Mandiri. Dari 466 Bank Sampah yang sudah ada, 286 unit diantaranya sudah terintegrasi dengan Posyandu.

Baca Juga: Cerita Nelayan di Lombok, Niat Menangkap Ikan Malah Dapat Sampah 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya