Remaja 18 Tahun Diciduk Selundupkan Sabu Lewat Dubur ke Lapas Mataram
Petugas temukan 15 gram sabu dibalut kondom
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Seorang remaja inisial MRM (18) diciduk petugas saat menyelundupkan sabu seberat 15 gram lewat dubur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Senin (19/12/2022). Remaja tersebut diciduk menyelundupkan sabu ketika akan melakukan kunjungan kepada kakanya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram inisial MYM (25) sekitar pukul 09.31 WITA.
Barang haram tersebut dibawa oleh MRM (18) yang disembunyikan di lubang dubur. Petugas P2U yang menaruh kecurigaan di awal kedatangan pengunjung tersebut langsung melaporkan ke Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram.
Baca Juga: Ada yang Terlibat Narkoba, 16 Polisi di NTB Dipecat
1. Temukan 15 gram sabu dibalut kondom
Petugas khusus pengawas kunjungan Lapas Mataram yang standby di depan kamar mandi melakukan penggeledahan usai melihat gerak-gerik mencurigakan MRM yang izin ke kamar mandi ruang kunjungan. Atas kecurigaan tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan badan kepada MRM.
Setelah keluar dari kamar mandi, petugas melakukan penggeledahan. Petugas juga memeriksa kamar mandi dan berhasil menemukan barang haram yang diduga sabu seberat 15 gram lebih yang masih berbalut kondom.
“Petugas kami langsung sigap mengamankan pria berinisial MRM tersebut serta melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan,” terang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Syaripuddin.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Gantung di Lobar Telan Dana Rp4 Miliar