Ada yang Terlibat Narkoba, 16 Polisi di NTB Dipecat 

Kapolda NTB berharap jadi pelajaran bagi polisi yang lain

Mataram, IDN Times - Sebanyak 16 anggota kepolisian di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada 2022. Pemecatan anggota kepolisian itu lantaran melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana, seperti terlibat narkoba.

"Ke-16 anggota tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan atau melakukan pelanggaran tindak pidana seperti terlibat narkoba dan lain-lain," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Senin (19/12/2022).

1. Rincian anggota Polri yang dipecat

Ada yang Terlibat Narkoba, 16 Polisi di NTB Dipecat IDN Times/Arief Rahmat

Adapun 16 anggota Polri yang dipecat tersebut, sebut Artanto, 3 anggota Polres Bima Kota, 2 anggota Polres Bima Kabupaten, 1 anggota Polres Dompu, dan 1 anggota Polres Sumbawa. Kemudian 2 anggota Polres Sumbawa Barat, 2 anggota Polres Lombok Utara, 3 orang anggota Polres Lombok Barat, 1 anggota Polresta Mataram, dan 1 anggota Brimob Polda NTB.

Selain belasan anggota Polri yang dipecat, ada 31 anggota Polri di NTB yang mendapatkan penghargaan. Mereka diberikan penghargaan atas prestasinya pada 2022. Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, reward dan punishment merupakan dua sisi yang bisa terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pemberian penghargaan dan PTDH merupakan dua sisi yang menjadi konsekuensi atau akibat yang ditimbulkan oleh personel polisi dalam pelaksanaan tugas," kata Djoko.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Gantung di Lobar Telan Dana Rp4 Miliar 

2. Polisi harus jaga nama baik institusi

Ada yang Terlibat Narkoba, 16 Polisi di NTB Dipecat Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Djoko menegaskan seorang polisi harus dapat menjaga nama baik institusi Polri. Kemudian dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik, agar kehadiran polisi sebagai perpanjangan tangan negara dirasakan oleh masyarakat.

"Satu sisi mereka harus berbuat baik, satu sisinya lagi mereka harus menjaga kehormatan dan nama baik institusi Polri," jelas Djoko.

3. Pemecatan anggota Polri harus jadi pelajaran

Ada yang Terlibat Narkoba, 16 Polisi di NTB Dipecat Ilustrasi pemecatan pegawai (Pixabay.com/mohamed_hassan)

Namun, jika anggota Polri tidak dapat menjaga nama baik institusi, akan ada akibat dari perbuatannya seperti pemecatan. Menurut Djoko, PTDH merupakan pilihan yang susah, namun hal itu merupakan langkah Polda NTB dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Jika mereka tidak bisa menjalankan amanah itu, maka akan ada pemberhentian secara tidak hormat. Menyedihkan memang, tetapi itu merupakan pilihan yang susah bagi Polda NTB dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.

Djoko berharap, pemecatan terhadap 16 anggota Polri itu dapat menjadi pelajaran bagi semua anggota polisi di Polda NTB supaya tidak terjadi lagi. Namun sebaliknya, jika ada polisi yang berprestasi maka akan dapat reward. Hal ini juga menjadi pelajaran dan pemicu bagi anggota polisi untuk bekerja lebih maksimal.

Baca Juga: 30 Kapal Pesiar Sandar di Lombok, Lobar Siapkan 3 Paket Desa Wisata 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya