TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia Tahanan, Satreskrim Polresta Mataram Sita Rokok dan HP

Petugas jaga ruang tahanan harus tahu SOP

Satreskrim Polresta Mataram menyita puluhan bungkus rokok dan HP dari ruang tahanan Mapolresta Mataram dalam razia yang digelar Sabtu malam (16/7/2022). (Dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia di ruang tahanan mereka pada Sabtu 16 Juli 2022. Razia ini melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal, piket fungsi, dan Propam Polresta Matara ini menyita barang-barang, seperti handphone (HP) dan puluhan bungkus rokok. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, razia bertujuan sebagai antisipasi dan pengawasan keadaan dan jumlah tahanan. Penyitaan dilakukan saat polisi menggelar kegiatan razia di ruang tahanan Mako Polresta Mataram.

Baca Juga: Empat Anak Sekolahan di Mataram Terlibat Kasus Narkotika

1. Akan tetap koordinasi dengan Seksi Propam

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (Dok. Polresta Mataram)

Sebanyak 45 tahanan di ruang tahanan Mako Polresta Mataram dalam keadaan sehat. Pihaknya juga mengecek barang-barang yang tidak boleh masuk ke dalam ruang tahanan seperti tali, korek api dan rokok.

Guna evaluasi ke depan, Kadek mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Seksi Propam Polresta Mataram untuk pemeriksaan terhadap barang temuan-temuan yang tidak patut dalam ruang tahanan.

2. Cek kualitas makan tahanan

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat melakukan razia di ruang tahanan Mapolresta Mataram. (Dok. Polresta Mataram)

Sebelumnya pada Kamis (14/7/2022), Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat didampingi Kasi Propam Iptu Mutawalli mengecek ruang tahanan Mapolresta Mataram.

Pengecekan ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan para tahanan. Selain mengecek keamanan, ia juga mengecek kualitas makanan yang disediakan dan kesehatan para tahanan.

Sekaligus mengingatkan para tahanan untuk berperilaku baik selama menjalani masa tahanan dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Heboh,Warga Lombok Temukan Bangkai Kapal Diduga Berusia Ratusan Tahun 

Berita Terkini Lainnya