Razia Tahanan, Satreskrim Polresta Mataram Sita Rokok dan HP
Petugas jaga ruang tahanan harus tahu SOP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia di ruang tahanan mereka pada Sabtu 16 Juli 2022. Razia ini melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal, piket fungsi, dan Propam Polresta Matara ini menyita barang-barang, seperti handphone (HP) dan puluhan bungkus rokok.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, razia bertujuan sebagai antisipasi dan pengawasan keadaan dan jumlah tahanan. Penyitaan dilakukan saat polisi menggelar kegiatan razia di ruang tahanan Mako Polresta Mataram.
Baca Juga: Empat Anak Sekolahan di Mataram Terlibat Kasus Narkotika
1. Akan tetap koordinasi dengan Seksi Propam
Sebanyak 45 tahanan di ruang tahanan Mako Polresta Mataram dalam keadaan sehat. Pihaknya juga mengecek barang-barang yang tidak boleh masuk ke dalam ruang tahanan seperti tali, korek api dan rokok.
Guna evaluasi ke depan, Kadek mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Seksi Propam Polresta Mataram untuk pemeriksaan terhadap barang temuan-temuan yang tidak patut dalam ruang tahanan.
Baca Juga: Heboh,Warga Lombok Temukan Bangkai Kapal Diduga Berusia Ratusan Tahun