Pungli Tarif Tiket Pelabuhan Kayangan, Petugas Raup Jutaan Tiap Hari
Hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan NTB menemukan praktik penggelembungan tarif tiket penyeberangan saat memantau layanan mudik lebaran 2023 di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 5 Mei lalu. Ombudsman NTB menyatakan praktik penggelembungan tarif tiket penyeberangan tersebut masuk kategori pungutan liar (pungli), di mana petugas meraup jutaan rupiah per hari.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTB menerima sejumlah keluhan pemudik yang melalui penyeberangan Pelabuhan Kayangan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono di Mataram, Minggu (7/5/2023) mengungkapkan keluhan para pemudik di antaranya praktik penggelembungan tarif penyebrangan oleh petugas loket.
Selisih harga tiket penumpang dewasa mencapai Rp1.200 per orang dari harga penyeberangan yang tercantum di tiket. Sedangkan kelas kendaraan roda 4 digelembungkan menjadi Rp2.000 per unit.
Baca Juga: NTB Hati-hati Berikan HGB untuk Investor Gili Kalong Sumbawa Barat
1. Hasil temuan Ombudsman
Menindaklanjuti keluhan dari pemudik, Ombudsman NTB menerjunkan tim ke Pelabuhan Kayangan. Tim Ombudsman NTB melakukan pemeriksaan lapangan secara tertutup di loket pembelian tiket Pelabuhan Kayangan.
Dari hasil pemeriksaan, Tim Ombudsman menemukan penggelembungan tarif penumpang dewasa dengan tarif Rp18.800 dibulatkan menjadi Rp20.000. Tarif untuk kendaraan roda 4 golongan 4 atau mobil penumpang pribadi sebesar Rp563.000 dibulatkan menjadi Rp565.000.
Dwi menambahkan, petugas tiket tidak menanyakan apakah anggota Tim Pemeriksaan Ombudsman NTB memiliki e-money sebagai alat pembayaran atau mengarahkan top up e-money di konter yang disediakan. Tim membayar dengan pecahan Rp50.000, dan diterima petugas tiket.
"Petugas tiiket menyampaikan tarifnya Rp19.000 dan kembalian yang kami terima justru Rp30.000. Sementara bukti pembayaran yang Tim terima tertera Rp18.800 dengan selisih Rp1.200," ungkap Dwi.
Baca Juga: Toko Indomaret Depan Bandara Lombok Dirampok, Polisi Buru Pelaku