TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pungli Pelabuhan Kayangan, Dishub NTB Bantah Ada Mark Up Harga Tiket 

Harus gunakan e-money, penumpang terancam tak bisa nyeberang

Kepala Dishub Provinsi NTB Lalu Moh. Faizal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan NTB menemukan praktik pungutan liar (pungli) tarif tiket penyeberangan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. Ombudsman menemukan petugas loket melakukan mark up atau penggelembungan harga tiket pada saat memantau arus balik lebaran 2023.

Menyikapi temuan Ombudsman, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) NTB Lalu Moh. Faozal membantah adanya pungli tarif tiket di Pelabuhan Kayangan. Faozal berkilah, petugas hanya menarik biaya administrasi bagi penumpang yang tidak memiliki kartu e-money untuk pembelian tiket secara nontunai.

"Gak ada yang di-mark up. Gak mungkin mark up harga tiket, itu harganya sudah ter-publish. Yang ada itu hanya biaya administrasi bagi mereka yang tidak membawa kartu," kata Faozal dikonfirmasi di Eks Bandara Selaparang, Selasa (9/5/2023) petang.

Baca Juga: Pungli Tarif Tiket Pelabuhan Kayangan, Petugas Raup Jutaan Tiap Hari

1. Penumpang dikenakan biaya administrasi Rp3.000

dok.IDN Times

Faozal menjelaskan biaya administrasi dikenakan bagi penumpang yang tidak memiliki kartu e-money untuk pembayaran tiket secara elektronik. Biaya administrasi yang dikenakan sebesar Rp3.000.

"Karena dia gak bawa kartu maka dia bayar pakai duit cash. Karena gak bisa cash, maka dia harus di-top up dulu, kemudian dikasih kartu. Biaya administrasinya Rp3.000. Itu yang dianggap menaikkan harga," jelasnya.

2. Penumpang tak miliki kartu e-money terancam tidak bisa menyeberang

Ilustrasi electronic money atau e-money untuk pembayaran tol (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Setelah adanya temuan Ombudsman itu, Faozal mengatakan penarikan biaya administrasi sebesar Rp3.000 dihentikan. Sebagai konsekuensinya, penumpang harus melakukan transaksi pembelian tiket penyeberangan secara elektronik menggunakan kartu e-money.

Bagi penumpang yang tidak memiliki kartu e-money, terancam tidak bisa menyeberang ke Pulau Sumbawa. "Siapa yang gak bawa kartu, gak boleh naik kapal," kata Faozal.

3. Modus pungli beragam

Kapal Very menaikkan penumpang Pelabuhan Penyeberangan Kayangan Lombok Timur

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna mengatakan apa yang disampaikan Kadishub NTB Lalu Moh. Faozal adalah mekanisme transaksi non tunai. Sedangkan temuan Ombudsman terkait pembayaran tunai atau cash yang membayar tarif tidak menggunakan e-money.

"Konteksnya beda, selisihnya Rp1.200 dan Rp2.000 kalau biaya administrask kan kurang. Modusnya beragam, tidak ada kembalian dan lainnya," kata Arya.

Arya meminta temuan soal pungli tarif tiket penyeberangan di Pelabuhan Kayangan supaya jangan digeret ke soal e-money. Seolah-olah tidak ada pungutan liar karena pembayarannya dibantu petugas dengan e-money.

"Fokus saja kepada evaluasi, bukan hanya kami klarifikasi biasa. Kami investigasi tertutup menjadi pengguna layanan, datanya kami punya termasuk videonya," terang Arya.

Baca Juga: Harga Tiket MXGP Sumbawa dan Lombok Paling Murah Rp50 Ribu 

Berita Terkini Lainnya