TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Proyek Kereta Gantung di Gunung Rinjani akan Digulirkan pada HUT NTB

Investor gelontorkan dana Rp2,2 triliun

Kereta gantung buatan perusahaan asal Austria, Doppelmayr Garaventa Group. (dok. doppelmayr.com)

Mataram, IDN Times - PT Indonesia Lombok Resort akan menggulirkan proyek kereta gantung di Gunung Rinjani pada HUT Nusa Tenggara Barat (NTB) 17 Desember 2022 nanti.

Investor Cina ini diketahui, menginvestasikan dana sebesar Rp2,2 triliun untuk pembangunan kereta gantung dan resort mewah di Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah NTB.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Mohammad Rum menjelaskan, tim ahli sudah melakukan survei awal di lokasi proyek di Gunung Rinjani. Selanjutnya, investor menyusun feasibility study (FS) dan detailed engineering design (DED).

"Dia akan groundbreaking 17 Desember pada HUT NTB. Rencana investasinya Rp2,2 triliun untuk membangun kereta gantung termasuk resort-resort," katanya di Kantor Gubernur NTB, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Demo Kenaikan BBM Rusuh, Tiga Mahasiswa Universitas Mataram Terluka

1. Penyusunan amdal paling cepat 3 bulan

Kepala DPMPTSP NTB Mohammad Rum (IDN Times/Muhammad Nasir)

Rum mengatakan, investor nantinya juga akan menyusun analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pelaksanaan proyek kereta gantung ini. Ia pun memperkirakan, penyusunan amdal ini setidaknya membutuhkan waktu 3 bulan.

Rencana groundbreaking pertengahan Desember mendatang dan pembangunan fisik atau konstruksi pada awal tahun depan. Untuk konstruksi sendiri, kata Rum membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 2 tahun.

"Harapan kita 2024 sudah selesai. Yang jelas mereka mengatakan groundbreaking 17 Desember," ucap Rum.

Sebelumnya, PT Indonesia Lombok Resort telah menerjunkan tim ahli dari Bandung. Mereka langsung menuju lokasi proyek di Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB.

2. Tim ahli dari Bandung mengkaji jalur kereta gantung

Kepala Dinas LHK Provinsi NTB Julmansyah (Dok. Pribadi)

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Julmansyah mengatakan, tim ahli mengkaji jalur trayek atau lokasi pembangunan tiang pancang kereta gantung. Proses yang dilakukan investor saat ini masuk dalam tahap penyusunan FS dan DED.

Pembangunan kereta gantung Rinjani, menurut Julmansyah, tidak akan merusak hutan setempat. Berbeda dengan pembangunan jalan di kawasan hutan, di mana pohon-pohon pasti akan ditebang.

Tetapi dalam proyek pembangunan kereta gantung ini, pohon yang dipotong hanya di lokasi tapak tower tiang pancang. Investor juga berkewajiban jika ada kawasan hutan yang gundul di lokasi tersebut maka harus melakukan rehabilitasi atau penghijauan.

Baca Juga: Pelapor Serahkan Bukti Tambahan Kasus Joki Cilik di Pacuan Kuda NTB 

Berita Terkini Lainnya