TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria di Mataram Kelabui Polisi dengan Buang Sabu ke Toilet 

Sabu disimpan dalam plastik kemudian dibuang ke toilet

Barang bukti sabu yang ditemukan polisi di dalam toilet. (dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Seorang pria di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial RH (30) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram di Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Selasa (4/10). Ia ditangkap karena kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Sebelum ditangkap, terduga pelaku sempat mengelabui polisi dengan membuang sabu ke dalam toilet atau kloset. Hasil penggeledahan ditemukan sebuah plastik berisi sabu di dalam toilet.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Pot Bunga,Pria di Mataram Lawan Polisi Pakai Pisau

1. Berdasarkan informasi dari masyarakat

Kasatresnarkiba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (dok. Polresta Mataram)

Penangkapan terduga pelaku dipimpin Kanit Satresnarkoba Polresta Mataram. Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan kronologis penangkapan RH. Terduga pelaku RH ditangkap di wilayah Lingkungan Karang Bagu atas hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram.

"Terduga ditangkap atas informasi sebelumnya dari masyarakat terkait adanya tindak pidana narkoba di lingkungan sekitarnya," ungkap Yogi.

2. Sabu disimpan dalam plastik dan dibuang ke toilet

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Berdasarkan hasil penggeledahan, kata Yogi, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,68 gram brutto. Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa alat komunikasi, alat konsumsi serta sejumlah uang tunai.

"Sebelumnya, saat petugas sampai di tempat kejadian perkara, RH sempat membuang sesuatu ke dalam kloset, namun terlihat oleh petugas. Kemudian pada saat penggeledahan ditemukan plastik di dalam kloset tersebut yang berisi sabu," tuturnya.

Baca Juga: Lama Menginap Wisatawan di NTB Kurang 2 Hari, ini Pemicunya! 

Berita Terkini Lainnya