TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Potensi 2 Miliar Ton, Tambang Emas Raksasa di Dompu Dieksploitasi 2026

Penambangan emas dan tembaga dirancang tambang bawah tanah

Ilustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Mataram, IDN Times - PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengumumkan penemuan potensi sumber daya tembaga dan emas Blok Onto di Kecamatan Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB). Sumber daya alam (SDA) yang ditemukan di lokasi tersebut diperkirakan seberat 2 miliar ton. 

Penemuan tersebut terdiri dari potensi sumber daya mineral sebesar 1,1 miliar ton tembaga dan emas. Sedangkan potensi sumber daya mineral terekam sebesar 1 miliar ton tembaga dan emas.

Tahun 2022, PT STM masih melakukan eksplorasi dan direncanakan pada 2026 - 2028 sudah masuk tahap eksploitasi atau penambangan.

"Baru tahap eksplorasi. Eksplorasinya dimulai sejak 2010. Cuma efektif dua tahun terakhir. Mereka targetnya melakukan penambangan tahun 2026 - 2028," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Zainal Abidin dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga: Perantau Asal Pelembang di Lombok ini Akhirnya Bisa Mudik Lebaran

1. Tahapan eksplorasi masih panjang

pixabay/Henrey

Zainal mengungkapkan tahapan eksplorasi potensi sumber daya mineral di Hu'u masih panjang. Tahun 2022, PT STM masih melakukan tahapan eksplorasi selanjutnya sampai nanti ditemukan potensi sumber daya mineral terukur.

"Kalau sudah terukur baru masuk potensi cadangan. Setelah itu masuk sumber daya terbukti. Sekarang perjalanannya perapatan titik. Masih ada tahapan lagi apakah layak tambang atau tidak. Banyak faktor yang menentukan layak tambang baik secara lingkungan, ekonomi, dan lainnya," jelas Zainal.

Dengan eksplorasi yang dilakukan PT STM, Pemprov NTB mendapatkan gambaran data sumber daya mineral di Hu'u Kabupaten Dompu. Potensi sumber daya mineral yang diumumkan PT STM baru di Blok Onto, belum di blok lainnya di kawasan tersebut.

2. Fasilitasi perusahaan untuk percepat eksploitasi

Pengiriman batu tambang bawah tanah Grasberg Freeport Indonesia. (IDN Times/Uni Lubis)

Mantan Penjabat Bupati Sumbawa ini mengatakan, Pemprov NTB akan memfasilitasi PT STM untuk mempercepat ke tahap eksploitasi. Baik itu terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan lainnya.

"Apa pun yang dibutuhkan perusahaan untuk mempercepat ini kita dukung," ungkapnya.

PT STM merupakan pemegang kontrak karya (KK) generasi ketujuh yang ditandatangani Pemerintah Indonesia pada 19 Februari 1998. Proyek ini berlokasi di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu dan Bima NTB.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Realisasi Investasi Rp18,5 Triliun di NTB

Berita Terkini Lainnya