Polres Lombok Timur Dalami Pelaku Pembakaran Hotel Temada
Polres Lombok Timur periksa 8 saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Satreskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mendalami calon tersangka pembakaran Hotel Layang-Layang Resort milik PT Temada Pumas Abadi di Tampah Bolek, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa (31/1/2023) lalu.
Sejauh ini, sebanyak 8 saksi telah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur. Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah menegaskan pelaku harus diproses hukum dan kejadian tersebut tidak boleh terulang kembali.
"Untuk sementara baru saksi 8 orang yang diperiksa, untuk tersangka masih didalami," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman dikonfirmasi IDN Times, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Pengiriman TKI ke Arab Saudi Dibuka, Ada 1.500 Job Order
1. Wagub Rohmi : NTB harus ramah investasi
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah menegaskan kasus pembakaran hotel di Seriwe, tidak boleh dibiarkan. Ia mengatakan NTB harus menjadi daerah yang ramah investasi.
NTB yang ramah investasi harus tetap dijaga untuk kepentingan bersama.
"Jadi saya sangat menyesalkan itu terjadi. Itu tidak boleh terjadi. Sehingga hal tersebut harus diproses hukum," tegasnya.
Pada tahun 2022, realisasi investasi di NTB cukup membanggakan. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB mencatat realisasi investasi sepanjang 2022 sebesar Rp21,6 triliun lebih.
Realisasi investasi melebihi target pemerintah pusat sebesar Rp18,5 triliun di NTB pada 2022. Tahun 2023, Pemerintah Pusat menargetkan realisasi investasi di NTB sebesar Rp22 triliun.
Baca Juga: NTB 'Pede' Gunakan e-PPBGM, Angka Stunting Turun Jadi 16,84 Persen