TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Lombok Timur Dalami Pelaku Pembakaran Hotel Temada 

Polres Lombok Timur periksa 8 saksi

Hotel milik PT. Temada Pumas Abadi di Tampah Bolek Dusun Kaliantan Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur yang dibakar warga. (dok. Polres Lombok Timur)

Mataram, IDN Times - Satreskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mendalami calon tersangka pembakaran Hotel Layang-Layang Resort milik PT Temada Pumas Abadi di Tampah Bolek, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa (31/1/2023) lalu.

Sejauh ini, sebanyak 8 saksi telah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur. Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah menegaskan pelaku harus diproses hukum dan kejadian tersebut tidak boleh terulang kembali.

"Untuk sementara baru saksi 8 orang yang diperiksa, untuk tersangka masih didalami," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman dikonfirmasi IDN Times, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Pengiriman TKI ke Arab Saudi Dibuka, Ada 1.500 Job Order

1. Wagub Rohmi : NTB harus ramah investasi

Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah/dok. Humas Pemprov NTB

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah menegaskan kasus pembakaran hotel di Seriwe, tidak boleh dibiarkan. Ia mengatakan NTB harus menjadi daerah yang ramah investasi.
NTB yang ramah investasi harus tetap dijaga untuk kepentingan bersama.

"Jadi saya sangat menyesalkan itu terjadi. Itu tidak boleh terjadi. Sehingga hal tersebut harus diproses hukum," tegasnya.

Pada tahun 2022, realisasi investasi di NTB cukup membanggakan. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB mencatat realisasi investasi sepanjang 2022 sebesar Rp21,6 triliun lebih.
Realisasi investasi melebihi target pemerintah pusat sebesar Rp18,5 triliun di NTB pada 2022. Tahun 2023, Pemerintah Pusat menargetkan realisasi investasi di NTB sebesar Rp22 triliun.

2. Proses tindak pidana pengerusakan hotel

Plh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan . (dok. Polda NTB)

Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan mengatakan aparat kepolisian akan menegakkan hukum dalam kasus pengerusakan dan pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi. Pihak kepolisian memastikan akan menegakkan azas keadilan dan ketegasan terhadap perkara pidana yang terjadi.

“Kami pastikan Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana pengerusakan,” kata Lalu Iwan.

Kepolisian juga akan melakukan upaya mediasi terhadap persoalan yang terjadi antara masyarakat setempat dengan PT. Temada Pumas Abadi.

Baca Juga: NTB 'Pede' Gunakan e-PPBGM, Angka Stunting Turun Jadi 16,84 Persen 

Berita Terkini Lainnya