Polisi Tangkap 4 Calo Asal NTB yang Berangkatkan Calon TKI Ilegal
Calon TKI korban selamat mulai dipulangkan ke Lombok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Aparat kepolisian menangkap 4 tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal pengangkut calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB di Perairan Pulau Putri Nongsa Batam pada 16 Juni lalu. Keempatnya merupakan calo asal NTB.
Sementara itu, 8 calon TKI asal Lombok Barat dan Lombok Timur korban selamat kapal tenggelam di Batam sudah dipulangkan ke Lombok pada Rabu (13/7/2022). 8 calon TKI yang dipulangkan sebanyak 2 orang dari Lombok Barat dan 6 orang dari Lombok Timur.
"Dilaporkan juga bahwa atas koordinasi BP2MI Kepri dengan Polresta Barelang Batam serta BP2MI NTB bersama Polda NTB telah diamankan 4 tersangka asal NTB dan kasus sedang dalam tahap penyidikan," ungkap Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa di Mataram, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: 8 Calon TKI Korban Kapal Tenggelam Asal Lombok Dipulangkan dari Batam
1. Sebanyak 17 calon TKI korban kapal tenggelam dipulangkan 15 Juli
Sementara itu, kata Abri, sebanyak 17 calon TKI korban kapal tenggelam yang selamat asal Lombok Tengah direncanakan pemulangannya tanggal 15 Juli 2022. Mereka dijemput langsung oleh Pemda Kabupaten Lombok Tengah melalui 2 orang petugas Disnaker Lombok Tengah ke Batam didampingi petugas BP2MI NTB.
"Seluruh biaya tiket pemulangan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten daerah asal atas koordinasi BP2MI Kepri dan BP2MI NTB dengan pihak Pemkab terkait," terangnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pusuk Sembalun, 3 Korban Meninggal di Tempat