TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Razia Warga yang Belum Vaksin Booster di Mataram 

Warga divaksin di tempat

Warga yang terjaring langsung divaksinasi booster di tempat (Dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Jajaran kepolisian Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia terhadap warga yang belum vaksinasi booster, Sabtu (16/7/2022). Razia dilakukan untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster di ibu kota Provinsi NTB.
Selain melakukan razia kepada warga yang belum vaksinasi booster.

Aparat kepolisian juga menyediakan layanan vaksinasi di lokasi.

Baca Juga: Polda NTB Hentikan Kasus Korban Begal yang Dijadikan Tersangka 

1. Percepat capaian vaksinasi booster di Kota Mataram

Polisi merazia pengendara roda 4 dan roda 2 yang belum vaksinasi boooster di perempatan Cakranegara Kota Mataram (Dok. Polresta Mataram)

Razia dan layanan vaksinasi booster dilakukan Polsek Sandubaya Polresta Mataram di Polsubsektor Simpang Empat Cakranegara. Razia vaksin dan layanan vaksinasi yang digelar malam hari sekitar pukul 21.00 Wita dengan menurunkan personel gabungan bersama Polresta Mataram.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan capaian vaksin bagi warga Kota Mataram.

Razia vaksin menyasar pengendara yang melintas di perempatan Cakranegara baik roda 4 maupun roda 2.

2. Razia dan layanan vaksinasi booster pada malam hari

Razia warga yang belum vaksinasi booster digelar aparat kepolisian pada malam hari (Dok. Polresta Mataram)

Nasrulloh mengatakan, kepolisian sengaja memilih jadwal malam hari dalam pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19. Penerapannya disesuaikan dengan bulan Ramadan di mana umat muslim melaksanakan ibadah puasa di siang hari.

"Kami laksanakan malam hari supaya masyarakat tidak merasa terganggu ibadah puasanya, meskipun vaksin ini sendiri sesuai edaran MUI tidak membatalkan puasa. Maka cara ini kami lakukan pada malam hari, " jelas Nasrulloh.

Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB

Berita Terkini Lainnya