TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Hentikan Kasus ODGJ yang Bacok Pria hingga Tewas di Mataram  

Hasil pemeriksaan di RSJ, pelaku alami gangguan jiwa berat

Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram menghentikan kasus pembacokan seorang pria bernama Muhdan (45) yang dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Mataram, NTB, pada 6 September 2022 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Mataram, pelaku terindikasi ODGJ gejala berat.

"Kita sudah terima surat hasil visum psikiater dari rumah sakit jiwa yang menyimpulkan pelaku dalam kondisi gangguan jiwa berat," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Kasus OTT Pungli, Penyidik Geledah Kantor Disdag Kota Mataram

1. Hentikan proses hukum

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berdasarkan ketentuan dalam KUHP, terang Kadek, orang yang terindikasi mengalami gangguan jiwa tidak dapat diminta pertanggungjawaban. Secara administrasi, penyidikan dihentikan.

Tetapi untuk penanganan ODGJ, Polresta Mataram akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. "Kita lakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendiskusikan tempat dimana yang bersangkutan akan tinggal. Sehingga tidak menganggu masyarakat yang lainnya," ucap Kadek.

2. Nyawa korban tak tertolong setelah dibacok ODGJ

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, seorang pria bernama Muhdan (45) di Kota Mataram, NTB, tewas dibacok atau ditusuk oleh ODGJ inisial M, Selasa (6/9/2022). Warga Lingkungan Taman Kampung, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram ini sempat dibawa ke RSUD Kota Mataram.

Namun akibat mengalami luka yang cukup serius, nyawa korban tak tertolong. Sementara pelaku berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri. Peristiwa terjadi di Pagesangan Timur, Kota Mataram, Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.

Korban mengalami luka yang cukup serius. Pada pukul 19.40 Wita, warga setempat membawa korban ke RSUD Kota Mataram. Namun, nyawa korban tak tertolong. Sekitar pukul 20.10 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kapal Tanker Angkut BBM Ilegal

Berita Terkini Lainnya