Dapat Izin Ekspor Konsentrat, AMNT Tetap Kena Denda 20 Persen 

AMNT peroleh Izin ekspor 900.00 wet ton konsentrat

Mataram, IDN Times - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan sebanyak 900.000 wet ton. Izin ekspor konsentrat tembaga itu berlaku mulai 24 Juli 2023 hingga 31 Mei 2024.
Meskipun mendapatkan izin ekspor, tetapi perusahaan tambang yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB itu tetap dikenakan denda sebesar 20 persen.

"Sudah ada izin ekspor dari Kementerian Perdagangan sampai Mei 2024 tapi tetap kena denda. Sebelum 90 persen progres fisik smelter, AMNT tetap kena denda 20 persen," ungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Sahdan dikonfirmasi di Mataram, Jumat (28/7/2023).

1. Pengenaan denda karena belum menyelesaikan pembangunan smelter

Dapat Izin Ekspor Konsentrat, AMNT Tetap Kena Denda 20 Persen Kepala Dinas ESDM NTB Sahdan (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sahdan menjelaskan pengenaan denda ekspor konsentrat sebesar 20 persen terhadap AMNT karena perusahaan pertambangan itu akibat keterlambatan menyelesaikan pembangunan smelter. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), pembangunan smelter seharusnya tuntas pada Juni 2023.

Namun, akibat pandemik COVID-19, penyelesaian pembangunan smelter AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat molor hingga 2024. Berdasarkan laporan terakhir, progres pembangunan smelter AMNT sudah di atas 51,6 persen.

"Senang kita, artinya perusahaan tambang ini mau melaksanakan itu walaupun kena denda. Karena dia juga belum bisa menyelesaikan smelter. Dendanya 20 persen dari harga konsentrat yang diekspor," terangnya.

Baca Juga: Kecurangan PPDB 2023, Dikbud NTB Sebut 327 Calon Siswa Baru Ubah KK

2. AMNT juga harus setor uang jaminan 5 persen

Dapat Izin Ekspor Konsentrat, AMNT Tetap Kena Denda 20 Persen Presiden Jokowi meninjau pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) (dok. Sekretariat Presiden)

Selain kena denda sebesar 20 persen, AMNT juga harus menyetor uang jaminan pembangunan smelter sebesar 5 persen dari nilai investasi. Uang jaminan investasi ini akan kembali diambil AMNT setelah pembangunan smelter rampung.

Dijelaskan, uang jaminan sebesar 5 persen ini sebagai bentuk keseriusan AMNT membangun smelter. Diharapkan, pembangunan smelter AMNT di Sumbawa Barat rampung pada pertengahan Juni 2024 mendatang.

3. Pembangunan smelter dicek Jokowi

Dapat Izin Ekspor Konsentrat, AMNT Tetap Kena Denda 20 Persen PT AMNT

Untuk mengetahui kondisi lapangan, Presiden Jokowi mengecek langsung progres pembangunan smelter AMNT pada 20 Juni 2023 lalu. Berdasarkan data sampai Mei 2023, progres pembangunan smelter telah mencapai 51 persen lebih.

Kedatangan Jokowi ke Sumbawa Barat untuk memastikan proyek smelter AMNT sesuai perencanaan dan ditargetkan tuntas pada pertengahan 2024. Smelter PT. AMNT nantinya memiliki kapasitas produksi 900 ribu ton konsentrat.

Ketika pembangunan smelter telah selesai dan siap berproduksi maka akan memberi nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri, serta membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Pembangunan smelter AMNT dikerjakan China Nonferrous Metal Industry's Foreign Engineering and Construction Co., Ltd. (NFC) dan PT. PIL Indonesia. Smelter yang dibangun kapasitasnya lebih kecil dari rencana awal 1,3 juta ton per tahun menjadi 900 ribu ton per tahun.

Baca Juga: Gubernur NTB Tanggapi Soal Penjabat Bupati Lotim dan Wali Kota Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya