TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Antar-provinsi di Lombok 

Pelaku merupakan buruan Ditnarkoba Polda Lampung

Kedua sindikat narkoba antar provinsi yang ditangkap polisi (Dok. Polres Lombok Barat)

Lombok Barat, IDN Times - Tim Gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat berhasil membongkar sindikat narkoba antar-provinsi. Polisi menangkap dua terduga penjual dan pengedar narkoba kelas kakap dan mengamankan 42,88 gram narkotika jenis sabu di Lombok Barat, Jumat (27/5/2022).

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba AKP Faisal Afrihadi mengatakam para terduga merupakan buruan Ditnarkoba Polda Lampung. "Dan untuk di wilayah hukum Polres Lombok Barat berhasil mengamankan 42,88 gram diduga narkotika jenis sabu,” kata Faisal, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga: Bang Zul Nilai Raffi Ahmad Pantas Dicalonkan PKS di Pilpres 2024

1. Kedua pelaku buruan Ditnarkoba Polda Lampung

Ilustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Adapun identitas kedua pelaku yaitu IGS (45) dan PJP (35). Keduanya merupakan warga Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

“Sebelumnya IGS dan PJP (35) sudah ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Lampung, yang dibackup oleh Polresta Mataram di wilayah Mataram,” jelas Faisal.

Dengan tertangkapnya IGS dan PJP di Mataram, selanjutnya polisi melakukan penggerebekan di rumahnya IGS, di Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (27/5/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi memimpin langsung dalam membackup Tim dari Polda Lampung dalam melakukan penggerebekan ini.

2. Sabu diduga disimpan dalam bungkus kacamata

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Tim gabungan mengamankan dua orang dan menemukan satu bungkus kacamata merek Oakley warna hitam yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat 42,88 gram. Di mana barang ini disembunyikan di atas sapu lantai kamar mandi IGS.

Untuk dua orang lainnya yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) juga tetap mengamankannya, dan sedang melakukan pendalaman.

“Juga mengamankan dua orang lainnya, masing-masing INB dan IKJ, namun untuk statusnya kini sedang dalam pendalaman apakah ada keterkaitannya dengan kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Calon Siswa Luar Zonasi Boleh Numpang KK, Ini Ketentuannya! 

Berita Terkini Lainnya