Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Antar-provinsi di Lombok
Pelaku merupakan buruan Ditnarkoba Polda Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Tim Gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat berhasil membongkar sindikat narkoba antar-provinsi. Polisi menangkap dua terduga penjual dan pengedar narkoba kelas kakap dan mengamankan 42,88 gram narkotika jenis sabu di Lombok Barat, Jumat (27/5/2022).
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba AKP Faisal Afrihadi mengatakam para terduga merupakan buruan Ditnarkoba Polda Lampung. "Dan untuk di wilayah hukum Polres Lombok Barat berhasil mengamankan 42,88 gram diduga narkotika jenis sabu,” kata Faisal, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga: Bang Zul Nilai Raffi Ahmad Pantas Dicalonkan PKS di Pilpres 2024
1. Kedua pelaku buruan Ditnarkoba Polda Lampung
Adapun identitas kedua pelaku yaitu IGS (45) dan PJP (35). Keduanya merupakan warga Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
“Sebelumnya IGS dan PJP (35) sudah ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Lampung, yang dibackup oleh Polresta Mataram di wilayah Mataram,” jelas Faisal.
Dengan tertangkapnya IGS dan PJP di Mataram, selanjutnya polisi melakukan penggerebekan di rumahnya IGS, di Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (27/5/2022).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi memimpin langsung dalam membackup Tim dari Polda Lampung dalam melakukan penggerebekan ini.
Baca Juga: Calon Siswa Luar Zonasi Boleh Numpang KK, Ini Ketentuannya!