Calon Siswa Luar Zonasi Boleh Numpang KK, Ini Ketentuannya! 

Panitia PPDB akan lakukan pembobotan

Mataram, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Aidy Furqan mengungkapkan calon siswa baru yang berada di luar zonasi diperbolehkan menumpang kartu keluarga (KK) sebagai syarat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), calon siswa luar zonasi boleh numpang KK. Tetapi minimal telah satu tahun dalam KK yang baru.

"Tahun lalu banyak komplain yang bukan keluarga bisa masuk. Sekarang karena ketentuan dari menteri boleh dia numpang KK minimal 1 tahun, dan kita kasih bobot," kata Aidy di Mataram, Jumat (27/5/2022).

1. Lakukan pembobotan

Calon Siswa Luar Zonasi Boleh Numpang KK, Ini Ketentuannya! ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Aidy menjelaskan panitia PPDB nantinya akan melakukan pembobotan. Bobot paling besar akan diprioritaskan pada anak kandung yang berada di dalam KK calon peserta didik baru di suatu zonasi.

Prioritas kedua adalah cucu. Sedangkan calon siswa baru yang berstatus family lain atau numpang KK menjadi prioritas terakhir dalam proses PPDB. Saat ini, kata Aidy, pihaknya sedang melakukan pra pendaftaran PPDB tahun ajaran 2022/2023.

"Kita akan mendapatkan data di pra pendaftaran ini seberapa banyak yang family lain. Selama kuota cukup akan diterima. Tapi kalau tidak (kuota penuh) balik ke zona asli," terangnya.

Baca Juga: Pungut Uang Perpisahan, Kadis Dikbud NTB Ancam Copot Kepala Sekolah 

2. Pra pendaftaran untuk atasi kesulitan calon siswa baru saat PPDB

Calon Siswa Luar Zonasi Boleh Numpang KK, Ini Ketentuannya! Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dikatakan, proses pra pendaftaran PPDB sudah dimulai sejak Senin lalu. Dalam pra pendaftaran PPDB ini, pihaknya mengkombinasikan data pusat dengan data yang dimiliki. Sehingga dapat dijaring lebih awal data yang tidak sinkron untuk menghindari kasus kesulitan login siswa baru pada tahun lalu.

"Supaya persoalan tidak bisa login karena NIK, NISN dan KK yang tidak sinkron dapat dihindari," ucapnya.

Selain itu, pra pendaftaran PPDB sengaja dilakukan untuk memetakan peminatan kompetensi yang dominan di SMK pada zona tertentu. Misalnya pada zona tertentu ada anak membutuhkan belajar multimedia. Tetapi di daerahnya yang ada hanya sekolahnya SMK Pertanian.

Namun karena SMK Pertanian tidak linier dengan multimedia, maka tidak dibuka kompetensi atau jurusan multimedia di sekolah tersebut.

"Solusinya kita hanya memberikan kompetensi tambahan maksimal 2 kompetensi. Pertanian diintegrasikan dengan kompetensi tambahan multimedia," ungkapnya.

3. Sebanyak 13.059 calon peserta didik baru telah lakukan pra pendaftaran

Calon Siswa Luar Zonasi Boleh Numpang KK, Ini Ketentuannya! Ilustrasi kegiatan belajar mengajar siswa SMA (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Aidy menyebutkan selama tiga hari pembukaan pra pendaftaran sebanyak 13.059 calon peserta didik baru yang telah mendaftar. Tahun ini, diperkirakan jumlah peserta didik baru jenjang SMA/SMK dan SLB di NTB sekitar 30 - 40 ribu orang.

Kaitan dengan PPDB, Aidy mengungkapkan masih ditemukan calon peserta didik baru yang menyerbu sekolah di perkotaan. Sehingga sejak awal pihaknya melakukan penginputan data.

"Supaya bulan depan ketika PPDB dimulai tidak ribut kayak sebelumnya. Bahkan kepala desa dan orang tua sekarang sudah tahu lebih awal," tandasnya.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket MXGP Samota, Termurah hingga Termahal 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya