Polda NTB : Jangan Sulap Minyak Goreng Curah Jadi Kemasan!
Harga minyak goreng curah di NTB masih di atas HET
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda NTB mengingatkan distributor, agen, dan pengecer supaya jangan menyulap minyak goreng curah menjadi kemasan. Jika ada yang ditemukan mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan maka Satgas Pangan akan melakukan tindakan hukum.
Sampai saat ini, harga minyak goreng curah di NTB rata-rata masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter. Namun di lapangan masih terjadi fluktuasi harga hingga mencapai Rp17.000 - 18.000 per liter.
Baca Juga: Lumbung Sapi Nasional, Harga Daging di NTB Tembus Rp130 Ribu Per Kg
1. Satgas pangan imbau kepala pasar, agen dan distributor
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Gede Harimbawa mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan kepada kepala pasar termasuk agen dan distributor minyak goreng curah di NTB. Supaya jangan melakukan tindakan-tindakan di luar risiko hukum.
"Artinya jangan melakukan penimbunan, mengemas minyak goreng curah ke kemasan baru, itu tidak diperbolehkan. Itu kita imbau dan agar diikuti. Supaya harga minyak goreng kembali normal dan stabil di NTB," kata Harimbawa dikonfirmasi usai sidak harga bahan pokok TPID NTB di Pasar Mandalika, Kota Mataram, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: 1.160 Guru PPPK Pemda NTB Terima SK Tapi Gak Dapat THR