TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pol PP Bongkar Lapak PKL yang Jualan di Median Jalan Asrama Haji NTB 

Asrama Haji NTB ramai dikunjungi pengantar jemaah haji

Aparat Satpol PP Kota Mataram membongkar lapak PKL yang berada di median jalan depan Asrama Haji NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di median jalan jalur dua di depan Asrama Haji NTB, Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 21.30 Wita.

Para PKL menggunakan median jalan untuk berjualan memanfaatkan momentum pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) Embarkasi Lombok. Mulai 20 - 27 Juni 2022, JCH NTB mulai diberangkatkan ke Arab Saudi. Jemaah haji masuk ke Asrama Haji NTB sebelum dibawa ke Bandara Internasional Lombok menuju Arab Saudi.

Baca Juga: Negatif Covid-19, 389 JCH Kloter 1 Embarkasi Lombok Siap Berangkat

1. Median jalan dipakai jualan

PKL berjualan di median jalan yang berada di depan Asrama Haji NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Setiap musim haji, jalan jalur dua yang berada di depan Asrama Haji NTB dipadati masyarakat yang mengantar jemaah. Kondisi ini dimaanfaatkan PKL untuk berjualan.
Petugas Satpol PP Kota Mataram I Made Agus Dwipayana yang memimpin penertiban mengatakan Pemkot Mataram tidak melarang PKL untuk berjualan selama pelaksanaan pemberangkatan jemaah haji. PKL tetap bisa berjualan di sisi kiri dan kanan jalan.

"Pemerintah membijaksanai boleh jualan di kiri dan kanan jalan dengan catatan menjaga kebersihan. Sepanjang jalan dari Bundaran Mataram Metro terlihat rapi. Karena adanya keramaian di Asrama Haji, tetapi pedagang yang berjualan di median jalan merusak keindahan, taman jadi rusak. Sehingga kita mencegah supaya tidak berkelanjutan," kata Agus dikonfirmasi IDN Times disela-sela pembongkaran lapak PKL, Minggu malam (19/6/2022).

2. PKL telah diingatkan bongkar lapak di median jalan

Petugas Satpol PP Kota Mataram I Made Agus Dwipayana. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Agus menjelaskan pada Minggu sore, PKL yang mendirikan lapak di median jalan telah diingatkan oleh aparat kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pembongkaran. Tetapi hingga malam hari, peringatan tersebut tidak diindahkan.

"Sehingga malam ini kita melakukan penertiban. Dan memang diawasi oleh Walikota melalui Kasatpol PP untuk segera melakukan penertiban. Tadi sore pihak kelurahan dan kecamatan sudah mengingatkan mereka untuk segera membongkar. Tetapi hingga tenggat waktu tidak ada pembongkaran kami turun," jelas Agus.

Baca Juga: Popularitas Bahasa Daerah di NTB yang Terus Terjadi Kemunduran

Berita Terkini Lainnya