Pesawat Drone pun Tak akan Bisa Berfungsi di Sirkuit Mandalika
Mengganggu jalannya race tes pramusim MotoGP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menurunkan paksa lima pesawat drone di lintasan Sirkuit Mandalika jelang tes pramusim MotoGP. Area sirkuit sudah dinyatakan steril atau terlarang aktivitas drone ilegal selama pagelaran balapan MotoGP.
Team Drone Korps Brimob Polri memasang peralatan jamer drone di sejumlah titik Sirkuit Mandalika, Kamis (10/2/2022).
Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Pol Artanto mengatakan, pihak penyelenggara MotoGP melarang aktivitas drone selama jalannya balapan MotoGP. Aturan yang sudah disepakati pihak Indonesia diwakili Tourism Development Corporaration (ITDC) dan Dorna selaku penyelenggara MotoGP.
Aktivitas drone dikhawatirkan akan mengganggu seluruh tahapan MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP di Mandalika Digelar Tanpa Penonton
1. Pemilik drone ilegal akan diancam tindakan
Artanto mengatakan, keberadaan pesawat drone memang sangat mengganggu seluruh jalanannya balapan. Pastinya bisa mengancam keselamatan para pembalap sekaligus peralatan penunjang kelancaran event MotoGP.
Ini sudah menjadi standard operating procedure (SOP) baku event.
Polda NTB sudah jauh-jauh hari mengimbau warga agar tidak menerbangkan drone di sekitar Sirkuit Mandalika.
"Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan," tegas Artanto.
Pesawat drone yang masih membandel akan diturunkan paksa. Pemiliknya bahkan bisa jadi akan dikenakan tindakan tegas.
"Jika drone tersebut kembali diterbangkan, aparat akan memberikan tindakan," tegasnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tak Toleransi Melambungnya Tarif Hotel saat MotoGP