TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pesawat Drone pun Tak akan Bisa Berfungsi di Sirkuit Mandalika 

Mengganggu jalannya race tes pramusim MotoGP

Polda NTB memasang alat deteksi drone di sekitar Sirkuit Mandalika. Polda NTB menurunkan paksa 5 dron ilegal jelang tes pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kamis (10/2/2022) (Dok. Polda NTB)

Lombok Tengah, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menurunkan paksa lima pesawat drone di lintasan Sirkuit Mandalika jelang tes pramusim MotoGP. Area sirkuit sudah dinyatakan steril atau terlarang aktivitas drone ilegal selama pagelaran balapan MotoGP. 

Team Drone Korps Brimob Polri memasang peralatan jamer drone di sejumlah titik Sirkuit Mandalika, Kamis (10/2/2022).   

Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Pol Artanto mengatakan, pihak penyelenggara MotoGP melarang aktivitas drone selama jalannya balapan MotoGP. Aturan yang sudah disepakati pihak Indonesia diwakili Tourism Development Corporaration (ITDC) dan Dorna selaku penyelenggara MotoGP. 

Aktivitas drone dikhawatirkan akan mengganggu seluruh tahapan MotoGP di Sirkuit Mandalika. 

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP di Mandalika Digelar Tanpa Penonton

1. Pemilik drone ilegal akan diancam tindakan

Alat deteksi drone yang dipasang Polda NTB di sekitar Sirkuit Mandalika (Dok. Polda NTB)

Artanto mengatakan, keberadaan pesawat drone memang sangat mengganggu seluruh jalanannya balapan. Pastinya bisa mengancam keselamatan para pembalap sekaligus peralatan penunjang kelancaran event MotoGP.

Ini sudah menjadi standard operating procedure (SOP) baku event. 

Polda NTB sudah jauh-jauh hari mengimbau warga agar tidak menerbangkan drone di sekitar Sirkuit Mandalika.

"Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan," tegas Artanto.

Pesawat drone yang masih membandel akan diturunkan paksa. Pemiliknya bahkan bisa jadi akan dikenakan tindakan tegas. 

"Jika drone tersebut kembali diterbangkan, aparat akan memberikan tindakan," tegasnya.

2. Drone ilegal dapat terdeteksi dari jarak 2 km

Ilustrasi drone (wired.com)

Polri memasang peralatan anti drone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika. Alat ini dapat mendeteksi keberadaan drone dalam radius 2 kilometer wilayah Sirkuit Mandalika. 

Wilayah udara Sirkuit Mandalika nantinya memang hanya dikhususkan bagi jalur pesawat helikopter yang memantau jalannya balapan.  

"Jadi kami melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, di mana dari jarak 2 kilometer, drone ilegal dapat kami deteksi," katanya.

Selain itu, Polda NTB juga menempatkan anggota di tiap-tiap bukit untuk melakukan pemantauan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Tak Toleransi Melambungnya Tarif Hotel saat MotoGP

Berita Terkini Lainnya