TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penghapusan Pegawai Non ASN di Pemprov NTB Dibatalkan

Pemda dilarang keras mengangkat lagi pegawai non ASN

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi memberikan pengarahan kepada ASN pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran 2022 (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kabar gembira bagi belasan ribu pegawai non aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencana penghapusan bagi 15.600 pegawai non ASN di Pemprov NTB pada 28 November 2023 nanti batal dilakukan.

Kepastian itu diperoleh Pemprov NTB berdasarkan surat yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Semua pegawai non ASN yang akan dihapus per 28 November 2023 tidak jadi diberhentikan. Pemda diminta menganggarkan gajinya di APBD," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: Ribuan Siswi SD di NTB Divaksin HPV, Penolakan Terbilang Minim

1. Alasan tidak ada PHK massal pegawai non ASN

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir menjelaskan penghapusan pegawai non ASN sebelumnya diatur berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018. Bahwa tidak boleh lagi ada tenaga non ASN per 28 November 2023.

Kebijakan ini sempat membuat pegawai non ASN di daerah khawatir. 

Tetapi dengan berbagai pertimbangan, kata Nasir, Kementerian PAN-RB mengambil kebijakan terbaru mengenai nasib pegawai non ASN. Bahwa tidak ada PHK massal pegawai non ASN, dan pemda diminta menganggarkan gajinya lewat anggaran daerah. 

Nasir mengungkapkan salah satu alasan pemerintah tidak menghapus pegawai non ASN untuk menghindari gejolak sosial. Ia menyebut jumlah pegawai non ASN di seluruh Indonesia mencapai 6 juta orang, jauh lebih banyak dari jumlah PNS yang saat ini sebanyak 4 juta orang lebih

"Gejolak sosialnya lebih besar daripada menyiapkan gajinya. Sehingga instansi pusat dan daerah diminta untuk menganggarkan kembali gaji untuk pegawai non ASN. Itu yang dibilang gak jadi dihapus," terang Nasir.

2. Pegawai non ASN terbanyak di Lombok Timur

ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir menyebutkan hasil pendataan pegawai non ASN yang dilakukan Pemprov NTB, jumlahnya sebanyak 15.600 orang. Mereka tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.

Sebelumnya, Nasir mengira jumlah pegawai non ASN Pemprov NTB yang terbanyak. Namun berdasarkan hasil pendataan, ternyata jumlah pegawai non ASN terbanyak berada di Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan pemda setempat, jumlah pegawai non ASN lebih dari 16 ribu orang, sedangkan Pemprov NTB hanya sekitar 15.600 orang.

Baca Juga: Calon Pengantin Perempuan di Lombok Ternyata Seorang Pria  

Berita Terkini Lainnya