Pengedar Sabu di Mataram Digerebek saat Asyik Karaoke
Hasil penjualan sabu digunakan untuk pesta-pesta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial R (41) dan S (34) pada Kamis (1/9/2022). Keduanya digerebek saat asyik karaoke di sebuah tempat hiburan malam.
Kasat Narkoba Polresta Matara. Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkap awal mula penggerebekan dua terduga pengedar sabu tersebut. Didampingi oleh Wakasat Lantas Polresta Matarm, Iptu Gustinus Goit dan KBO Sat Narkoba Ipda Kadek Angga Narmbara, Jumat (2/9/2022) menjelaskan proses penangkapan kedua terduga pelaku.
"Bahwa terduga R yang sedang asyik karaoke dengan ladies asal Bandung inisial FF dan satu rekannya S langsung digerebek," jelas Yogi.
Baca Juga: Ditingggal Nikah, Pria Asal Jatim Ditemukan Gantung Diri di Mataram
1. Sabu dan inex disembunyikan di asbak rokok
Dalam penggeledahan R tersebut ditemukan narkoba jenis sabu dan inex yang disembunyikan pada asbak rokok. Terduga pelaku mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu dan inex dibalut dengan tisu, kemudian dibasuh dengan air.
Yogi menambahkan dengan menelusuri jejak digital melalui telepon seluler milik R, terdapat pesan transaksi narkoba. Kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap dua jaringan R berinisial IGB (26) dan IGM (22).
"Selanjutnya di TKP kami hanya temukan satu bundel klip bening, pipet, dan pipa kaca," ungkap Yogi.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Perusakan Pagar Pembatas SDN Model Mataram