Pencarian TKI NTB Korban Kapal Tenggelam di Batam Dihentikan
Pemulangan satu jenazah dari Singapura tunggu hasil tes DNA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pencarian Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (TKI/PMI) asal NTB, korban kapal tenggelam di Perairan Pulau Putri Nongsa Kota Batam telah dihentikan. Dari tujuh korban yang hilang, satu orang atas nama Lalu Ahmat Sapii ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan Singapura.
"Korban tenggelam speedboat itu pencarian oleh Basarnas sudah selesai. Ditemukan satu jenazah di perairan Singapura. Di identitas yang di jenazah, memang namanya Lalu Ahmad Sapii dari Lombok Tengah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi dikonfirmasi di Mataram, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Hore! Gaji Ke-13 dan TPP PNS Pemprov NTB Cair Rp78 Miliar
1. Pemulangan jenazah tunggu proses hasil tes DNA.
Terhadap satu jenazah TKI asal NTB yang ditemukan di perairan Singapura, pemulangannya masih menunggu hasil tes DNA. Karena sesuai dengan protokol hubungan antar negara untuk memulangkan jenazah TKI asal NTB itu butuh identitas pasti.
Sehingga salah satu persyatan yang dibutuhkan adalah hasil tes DNA dari keluarga korban. Kaluarga korban sudah diambil sampel darahnya untuk tes DNA. "Secara administrasi Pemerintah Singapura dalam prosedur pemunlangannya itu memerlukan kepastian identitas. Dan sudah diambil DNA keluarganya dan mungkin setelah selesai proses itu, dipulangkan," terangnya.
Kapal penjaga pantai Singapura menemukan jasad TKI asal NTB bernama Lalu Ahmat Sapii di perairan laut Singapura, pada 21 Juni 2022 pukul 21.15 WIB. Korban sendiri beralamat Bunpek RT/RW : 000/000 Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB.
Baca Juga: Satu TKI NTB Korban Kapal Tenggelam di Batam Ditemukan Tewas