Pemprov NTB Masih Berutang ke Kontraktor Sebesar Rp223 Miliar
BPKAD NTB janji menyelesaikan hingga bulan Juli 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan utang kepada kontraktor atau rekanan sampai Kamis (4/5/2023) tersisa tinggal Rp223 miliar. Ratusan miliar utang kepada kontraktor ini merupakan pengerjaan proyek yang berasal dari Direktif Gubernur, pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB dan kegiatan reguler.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB Samsul Rizal menyebutkan total utang Pemprov NTB kepada rekanan awalnya sebesar Rp343 miliar. Namun, hingga awal Mei 2023, Pemprov NTB telah membayar utang kepada kontraktor sekitar Rp119 miliar.
"Hingga hari ini, sisanya tinggal Rp223 miliar kewajiban Pemprov NTB kepada rekanan," kata Rizal.
Baca Juga: Tagih Pembayaran Utang, Kontraktor Mau Gembok Mobil Dinas Gubernur NTB
1. Utang kepada kontraktor tersebar di 10 OPD
Rizal menjelaskan progres pembayaran utang kepada kontraktor telah mencapai 34,88 persen. Sehingga masih tersisa sebesar 65,12 persen utang atau kewajiban Pemprov NTB kepada kontraktor yang ditargetkan tuntas dibayar pada bulan Juli mendatang. Karena menurut Rizal, anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD NTB 2023.
Utang kepada kontraktor itu tersebar di 10 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Kemudian, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian. Dari 10 OPD, utang terbesar berada di Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Distanbun NTB.
Baca Juga: Pemda Sumbawa Beli Lahan Sirkuit MXGP Samota Seharga Rp53 Miliar