TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov NTB Masih Berutang ke Kontraktor Sebesar Rp223 Miliar 

BPKAD NTB janji menyelesaikan hingga bulan Juli 2023

(IDN Times/Arief Rahmat)

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan utang kepada kontraktor atau rekanan sampai Kamis (4/5/2023) tersisa tinggal Rp223 miliar. Ratusan miliar utang kepada kontraktor ini merupakan pengerjaan proyek yang berasal dari Direktif Gubernur, pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB dan kegiatan reguler.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB Samsul Rizal menyebutkan total utang Pemprov NTB kepada rekanan awalnya sebesar Rp343 miliar. Namun, hingga awal Mei 2023, Pemprov NTB telah membayar utang kepada kontraktor sekitar Rp119 miliar.

"Hingga hari ini, sisanya tinggal Rp223 miliar kewajiban Pemprov NTB kepada rekanan," kata Rizal.

Baca Juga: Tagih Pembayaran Utang, Kontraktor Mau Gembok Mobil Dinas Gubernur NTB

1. Utang kepada kontraktor tersebar di 10 OPD

Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal (dok. BPKAD NTB)

Rizal menjelaskan progres pembayaran utang kepada kontraktor telah mencapai 34,88 persen. Sehingga masih tersisa sebesar 65,12 persen utang atau kewajiban Pemprov NTB kepada kontraktor yang ditargetkan tuntas dibayar pada bulan Juli mendatang. Karena menurut Rizal, anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD NTB 2023.

Utang kepada kontraktor itu tersebar di 10 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Kemudian, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian. Dari 10 OPD, utang terbesar berada di Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Distanbun NTB.

2. Kontraktor diharap bersabar

ilustrasi pekerja kontraktor (pexels.com/Anamul Rezwan)

Terhadap sisa utang sebesar Rp223 miliar yang belum dibayar, Rizal berharap kontraktor dapat bersabar. Pihaknya akan melakukan pembayaran terhadap sisa utang tersebut secara bertahap. Ia menyatakan utang tersebut akan tuntas dibayar pada bulan Juli mendatang.

Rizal juga meminta maaf kepada kontraktor atas keterlambatan pembayaran pekerjaan yang dilakukan rekanan. Ia menegaskan tidak ada niat Pemprov NTB untuk merugikan rekanan.

"Kami hanya ingin mengajak kita semua untuk dapat memahami, bahwa keadaan ini terjadi karena adanya bencana Pandemik COVID-19 yang melanda secara nasional," kata Rizal

Baca Juga: Pemda Sumbawa Beli Lahan Sirkuit MXGP Samota Seharga Rp53 Miliar

Berita Terkini Lainnya