Tagih Pembayaran Utang, Kontraktor Mau Gembok Mobil Dinas Gubernur NTB

Utang Pemprov NTB kepada kontraktor capai ratusan miliar

Mataram, IDN Times - Dua kontraktor mendatangi Pendopo Gubernur NTB, Rabu (3/5/2023) kemarin. Mereka menuntut agar Gubernur NTB Zulkieflimansyah segera membayar utang yang masih belum dibayar kepada kontraktor sejak 2022 lalu.

Perwakilan Kontraktor Ahmad Amrullah bahkan mengancam menggembok mobil dinas Gubernur NTB. Ia masuk ke pendopo bersama satu rekannya sambil membawa gembok, namun tidak menemukan mobil dinas Gubernur NTB di lokasi.

"Mana mobil dinas pak gubernur. Saya mau gembok. Saya kontraktor saja disalahkan. Provinsi terlalu banyak utang dan kontraktor saja dizolimi," kata Amrullah dalam video pendek yang viral di media sosial dikutip Kamis (4/5/2023).

1. Gubernur diminta fokus selesaikan pembayaran utang

Tagih Pembayaran Utang, Kontraktor Mau Gembok Mobil Dinas Gubernur NTB(IDN Times/Arief Rahmat)

Amrullah mengatakan alasan dirinya ingin menggembok mobil dinas Gubernur NTB. Supaya Gubernur fokus untuk menyelesaikan pembayaran utang kepada kontraktor yang belum dibayarkan hingga saat ini.

"Itu mobil rakyat, biar dia diam menyelesaikan utang. Jangan kemana-mana, WSBK semua diurus. Sekarang ini kita gembok dia, biar dia diam menyelesaikan utang, tidak kemana-mana. (kontraktor) yang sudah dizolimi dari 2022. Fokus membayar utang kepada kontraktor," tegas Amrullah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Najamuddin Amy menyatakan tidak ada penyegelan yang dilakukan dua orang kontraktor yang datang ke Pendopo Gubernur. Dia menjelaskan dua orang kontraktor mendatangi Pendopo Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam rangka mempertanyakan terkait pembayaran proyek rekanan dan tidak ada terjadi penyegalan apapun.

"Tidak ada penyegelan apapun, yang ada Pemprov NTB komit melakukan pembayaran proyek rekanan," kata Najamuddin.

Baca Juga: Pemprov NTB Ditagih oleh Kontraktor Soal Utang Rp300 Miliar

2. Gubernur NTB janji diselesaikan bulan Juni atau Juli

Tagih Pembayaran Utang, Kontraktor Mau Gembok Mobil Dinas Gubernur NTBGubernur NTB Zulkieflimansyah (Dok. Diskominfotik NTB)

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjelaskan bahwa Pemprov NTB berkomitmen melunasi utang kepada kontraktor, bahkan beberapa sudah dilunasi. Dikatakan, pelunasan pembayaran utang kepada pihak ketiga itu dilakuka. secara bertahap.

"Akan kita selesaikan, tetapi harus disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah, Insyaallah di bulan Juni atau Juli mendatang akan kita selesaikan," kata Zulkieflimansyah.

Gubernur menjelaskan seluruh Pemda di Indonesia mengalami hal yang sama seperti Provinsi NTB soal keterlambatan pembayaran proyek akibat refocusing anggaran untuk penanganan pandemik COVID-19.

"Kita tidak ada yang menyangka kalau Covid-19 datang, sehingga anggaran yang tadinya untuk pembangunan harus dibayarkan untuk menyelamatkan jiwa orang," terangnya.

3. Utang Pemprov NTB kepada kontraktor mencapai ratusan miliar

Tagih Pembayaran Utang, Kontraktor Mau Gembok Mobil Dinas Gubernur NTBKepala Disperkim NTB Sadimin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Salah satu perangkat daerah yang paling banyak utang belum dibayarkan kepada kontraktor adalah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) NTB. Jumlah utang dari pengerjaan proyek pokir dewan tahun 2022 yang belum dibayar sekitar Rp173 miliar.

Awalnya, jumlah utang yang belum dibayar kepada kontraktor sekitar Rp193 miliar.
Sebelumnya, Kepala Disperkim NTB Sadimin menjelaskan pada APBD NTB 2023, telah dialokasikan anggaran untuk pembayaran utang proyek pokir sebesar Rp148 miliar. Namun, anggaran itu masih kurang untuk pembayaran utang tahun 2023. Karena ada sisa utang pada APBD Perubahan 2022 yang belum dibayar sekitar Rp45 miliar.

Sehingga total utang atau kewajiban Pemprov NTB kepada kontraktor yang harus dibayarkan pada 2023 ini sekitar Rp193 miliar. Karena sisa utang sebesar Rp45 miliar pada APBD Perubahan 2022, belum dialokasikan di APBD 2023. Dari utang sebesar Rp193 miliar itu, telah dibayar sebesar Rp20 miliar. Sehingga, Pemprov NTB masih berutang kepada kontraktor sekitar Rp173 miliar.

Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad mengatakan dalam APBD 2023 sudah dianggarkan penyelesaian kewajiban terhadap pihak ketiga. Namun, realisasi pembayarannya sangat tergantung dari realisasi pendapatan daerah. Dia menjelaskan pembayaran utang ratusan miliar tahun 2022 itu disesuaikan dengan ketersediaan kas daerah. Diharapkan, akselerasi pencapaian target pendapatan daerah tahun 2023 sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam APBD 2023.

Baca Juga: Wisata Balon Udara Hadir di Sembalun Lombok Timur, Tiket Rp400 Ribu 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya