Pelajar Jagoan di Dompu ini Ditangkap Polisi Usai Pamer Punya Panah
Polisi amankan 13 buah anak panah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Polsek Hu'u Kepolisian Resort Dompu mengamankan seorang pelajar SMA 1 Hu'u inisial DD. Dia diamankan terkait kepemilikan panah yang sempat viral di media sosial, Sabtu (12/2/2022) pukul 12.30 WITA.
Pelaku diamankan anggota Polsek Hu'u yang dipimpin langsung Kapolsek Hu'u Ipda Agus Tamin dan didampingi Kanit Intel Aipda Adam, Kanit Reskrim Bripka Miftahul Huda dan KSPT 2 Aipda Teguh Aryanto. Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa anak panah sebanyak 13 buah.
Baca Juga: 21 Drone Ilegal Diturunkan Paksa saat Pramusim MotoGP di Mandalika
1. Video pelaku terkait kepemilikan panah viral di media sosial
Kapolsek Hu'u Ipda Agus Tamin melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan pelaku merupakan siswa SMAN 1 Hu'u yang sempat viral videonya di media sosial terkait kepemilikan anak panah.
Di mana, dalam instastory media sosialnya, DD mengatakan dalam bahasa Dompu. Ana Fana Dou Adu ke Koki Kai Woi Nami, Deh Beda Jauh Labo ana Fana Nami. Kalosa Jagoan Mure. Artinya, anak panah orang adu ini, hanya untuk tusuk gigi kami. Nah beda jauh dengan anak panah kami, keluarin jagoan kalian.
Baca Juga: ITDC Luncurkan Paket Bundling, 40.000 Tiket MotoGP Masih Tersedia