TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OTT 3 Pejabat Disdag Mataram, Wali Kota: Hormati Proses Hukum 

Berulangkali ingatkan pejabat jangan lakukan pungli

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana. (Dok. IDN Times)

Mataram, IDN Times - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 pejabat Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram dan seorang pedagang di Pasar ACC Ampenan, Jumat (7/10/2022). Walikota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita hormati berjalannya proses hukum dulu. Itu yang penting dulu. Kita ikuti dulu, nanti bagaimana perkembangannya," kata Mohan di Kantor Walikota Mataram, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: OTT Pungli di Pasar Mataram, Polisi Periksa Kadis Perdagangan

1. Walikota prihatin

dok.IDN Times

Mohan mengaku prihatin dengan kasus OTT dugaan pungutan liar (pungli) sewa lapak di Pasar ACC Ampenan. Karena kasus pungli masih terjadi. Untuk itu, kasus yang terjadi menjadi pembelajaran berharga bagi aparatur sipil negara (ASN) yang lain.

"Saya pikir ini menjadi pembelajaran yang berharga buat aparat yang lain. Supaya tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti itu," ucapnya.

2. Berulangkali ingatkan pejabat tidak lakukan pungli

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Mohan menjelaskan dirinya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pengelola pasar dan pejabat yang menjadi leading sektor terkait supaya lebih bertanggungjawab. Ia juga mengingatkan supaya jangan mengambil sesuatu yang tidak ada dasar ketentuannya.

"Karena itu pasti jatuhnya ke pungli. Dan ini akan menimbulkan masalah dan mencoreng wibawa pemerintah. Itu sudah beberapa kali saya sampaikan," kata Mohan.

Bagi pejabat yang lalai, kata Mohan, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Meskipun Kepala Pasar ACC Ampenan terlibat dalam kasus OTT tersebut, namun ia memastikan aktivitas di pasar tersebut tetap berjalan normal.

"Kepala pasar juga tetap bertanggungjawab," tandasnya.

Baca Juga: 3 Destinasi Air Terjun Kawasan Rinjani Ditutup hingga Maret 2023 

Berita Terkini Lainnya