OTT 3 Pejabat Disdag Mataram, Wali Kota: Hormati Proses Hukum
Berulangkali ingatkan pejabat jangan lakukan pungli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 pejabat Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram dan seorang pedagang di Pasar ACC Ampenan, Jumat (7/10/2022). Walikota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita hormati berjalannya proses hukum dulu. Itu yang penting dulu. Kita ikuti dulu, nanti bagaimana perkembangannya," kata Mohan di Kantor Walikota Mataram, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: OTT Pungli di Pasar Mataram, Polisi Periksa Kadis Perdagangan
1. Walikota prihatin
Mohan mengaku prihatin dengan kasus OTT dugaan pungutan liar (pungli) sewa lapak di Pasar ACC Ampenan. Karena kasus pungli masih terjadi. Untuk itu, kasus yang terjadi menjadi pembelajaran berharga bagi aparatur sipil negara (ASN) yang lain.
"Saya pikir ini menjadi pembelajaran yang berharga buat aparat yang lain. Supaya tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: 3 Destinasi Air Terjun Kawasan Rinjani Ditutup hingga Maret 2023