TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum PNS dan Seorang Pelajar di Mataram Terlibat Kasus Narkoba

Terduga pelaku terancam 5 tahun penjara

Penangkapan terduga pelaku kasus narkotika jenis sabu. (Dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap 9 terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Dari 9 terduga pelaku, satu di antaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam penangkapan 9 terduga pelaku kasus tindak pidana narkotika ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 3,80 gram brutto sabu. Penangkapan 9 terduga pelaku di tiga lokasi yang berbeda pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 22:30 Wita.

Baca Juga: Polisi Tangkap Ketua BPPD Loteng, Tersangka Penipuan Tiket MotoGP 

1. Tiga TKP penangkapan 9 terduga pelaku

Polisi saat melakukan penggeledahan. (dok. Polresta Mataram)

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (15/9/2022) menyebutkan tiga tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan 9 terduga pelaku. TKP I di salah satu kamar hotel di Lingkungan Pajarakan, Ampenan Kota Mataram, diamankan 3 terduga pelaku yakni, FS (25), RSA (20) dan MY (pelajar).

Kemudian TKP II di salah satu kamar kos di Lingkungan Monjok, Selaparang, Kota Mataram diamankan 3 terduga pelaku, yaitu seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial N (35), WM (40) merupakan PNS, dan AB (31).

Sedangkan pada TKP III di Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara mengamankan 3 terduga yakni R (43) seorang IRT, S (57) dan AS (24) yang ketiganya tinggal di lingkungan Karang Bagu. "Jadi ada 2 perempuan IRT dan 7 pria terduga yang telah diamankan dari ketiga TKP," jelas Yogi.

2. Satu terduga pelaku merupakan DPO

Ilustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Pengungkapan ini berkat informasi yang diterima dari masyarakat sehingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta langsung melakukan penyelidikan. Dari TKP I berhasil mengamankan 3 orang terduga.

Kemudian berdasarkan hasil pengembangan dilakukan penyelidikan di dua TKP selanjutnya dan berhasil mengamankan 6 terduga. Di mana, 2 orang di antaranya perempuan dan satu lagi seorang PNS yang bekerja di salah satu instansi di Kota Mataram.

"Dari dua perempuan tersebut, 1 di antaranya merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) kami," tutur Yogi.

Baca Juga: YouTuber Pembakar Buku Tafsir Alquran di Lombok Jadi Tersangka 

Berita Terkini Lainnya