TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Pimpinan Ponpes di Sumbawa Diduga Cabuli Semua Santriwatinya

Semua santriwati dibawa pakai bus polisi dan mobil dalmas

Warga marah dengan merusak bangunan ponpes akibat ulah pimpinan ponpes di Labangka Kabupaten Sumbawa yang diduga mencabuli 29 santrinya. (dok. Istimewa)

Sumbawa, IDN Times - Oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial HD diduga mencabuli semua santriwatinya yang berjumlah 29 orang. Terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Sumbawa setelah terjadinya pengerusakan yang dilakukan warga pada ponpes tersebut.

"Ada dugaan pencabulan terhadap santriwati yang berada di Ponpes Labangka. Saya bersama PPA Polres Sumbawa langsung ke Labangka apakah kejadiannya betul atau tidak. Sampai Polsek Labangka, kebetulan di situ sudah ada beberapa anak yang menjadi korban beserta orang tuanya," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa Fatriatul Amanda dikonfirmasi IDN Times, Kamis (1/6/2023) sore.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Santri, Izin Ponpes di Lotim ini Terancam Dicabut 

1. Korban mendapatkan perlakuan tidak wajar

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Fatriatul menjelaskan saat berada di Polsek Labangka, dirinya bersama salah satu Polwan melakukan interogasi awal terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban pencabulan oknum pimpinan ponpes. Dari hasil interogasi awal bahwa memang benar, anak-anak yang baru duduk di kelas VII itu mendapatkan perlakuan tidak wajar dari pimpinan ponpes.

Setelah itu, LPA Kabupaten Sumbawa memberikan penguatan kepada orang tua terkait dengan kasus yang terjadi terhadap anaknya. Awalnya, orang tua santri yang menjadi korban antara percaya dan tidak percaya dengan dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes tersebut.

"Setelah saya jelaskan kepada orang tuanya, anaknya betul-betul mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari pimpinan pondok. Baru orang tuanya bersedia membuat laporan polisi," tutur Fitriatul.

2. Korban dibawa ke UPTD PPA Sumbawa

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Karena kasus ini dugaan pencabulan terhadap anak, sehingga pemeriksaan tidak bisa dilakukan di Polsek Labangka. Sehingga Satreskrim Polres Sumbawa menyiapkan bus polisi dan mobil dalmas untuk membawa 29 santriwati yang menjadi korban pencabulan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan medis dan psikis pada Selasa (30/5/2023).

"Kita juga melakukan konseling psikolog dengan tes dan wawancara. Baru setelah itu kita buat laporan polisi, dan mengambil keterangan anak yang menjadi korban pencabulan," tutur Fitriatul.

Pada Rabu (31/5/2023), kata Fitriatul, sebanyak dua korban yang dimintai keterangan oleh polisi. Kemudian berlanjut pada Kamis (1/6/2023) hari ini. "Kita melakukan visum beberapa korban, yang berlebihan dilakukan pimpinan pondoknya. Sekarang proses pengambilan keterangan oleh psikolog," imbuhnya.

Baca Juga: Pra Pendaftaran PPDB SMA/SMK di NTB, 32.000 Calon Siswa Baru Mendaftar

Berita Terkini Lainnya